Jumat, 04 April 2014

Dana Bank dan Biaya Dana (Cost Of Fund)




diagram berikut menjelaskan sumber dana bank serta pengguna dana bank 

Menurut Rachmat Firdaus (2001:6) dalam bukunya ”Manajemen Dana Bank” menjelaskan bahwa :
“Dana bank adalah uang tunai yang dimiliki bank ataupun aktiva lancar yang dikuasai bank dan setiap waktu dapat diuangkan.” 
Menurut Malayu S.P.Hasibuan (2006:56) dalam bukunya Dasar-Dasar Perbankan, mengemukakan bahwa : “Dana Bank adalah sejumlah uang yang dimiliki dan dikuasai suatu bank dalam kegiatan operasionalnya” 
Dari kedua teori diatas dapat disimpulkan bahwa dana bank adalah sejumlah uang tunai atau aktiva lainnya yang dimiliki dan dikuasai oleh bank dan setiap waktu dapat diubah menjadi uang tunai. Sumber Dana Bank Menurut Kasmir (2008:65) dalam bukunya Bank Dan Lembaga Keuangan Lainnya”, mendefinisikan sumber-sumber dana bank sebagai berikut : 
 “Yang dimaksud dengan sumber-sumber dana bank adalah usaha bank dalam menghimpun dana untuk membiayai operasinya” Sumber-sumber dana bank tersebut antara lain : 
1. Dana pihak kesatu Yaitu dana yang bersumber dari bank itu sendiri/modal sendiri. Yang mana sumber dana ini merupakan modal setoran dari para pemegang saham. Keuntungan sumber dana ini yaitu tidak perlu membayar bunga yang relatif lebih besar daripada meminjam ke lembaga lain. 
2. Dana pihak kedua Yaitu dana yang bersumber dari lembaga lain. Sumber dana ini merupakan sumber dana yang paling mahal serta sifatnya hanya sementara waktu dan digunakan untuk membiayai/membayar transaksi-transaksi tertentu, perolehan sumber dana ini antara lain : 
 a. Kredit likuiditas Bank Indonesia, merupan kredit yang diberikan Bank Indonesia kepada bank-bank yang mengalami kesulitan likuiditasnya. Kredit likuiditas ini biasanya diberikan kepada pembiayaan sektor-sektor tertentu. 
b. Pinjaman antar bank (call money), biasanya pinjaman ini diberikan kepada bank-bank yang mengalami kalah kliring didalam lembaga kliring. Pinjaman ini bersifat jangka pendek dengan bunga yang relatif tinggi. 
c. Surat Berharga Pasar Uang (SBPU). Dalam hal ini pihak perbankan menerbitkan SBPU kemudian diperjualbelikan kepada pihak yang berminat, baik perusahaan keuangan maupun non keuangan. 
3. Dana pihak ketiga Yaitu dana yang berasal dari masyarakat luas, antara lain : 
a. Simpanan Tabungan Adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro, dan atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu. 
b. Simpanan Deposito Adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan bank. 
c. Simpanan Giro Adalah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, sarana perintah pembayaran lainnya atau dengan cara pemindahbukuan”. 
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penghimpunan Sumber Dana 
Setiap manajemen bank harus memahami sepenuhnya bahwa terdapat beberapa faktor yang dapat mempengaruhi jumlah sumber dana yang dapat dihimpun atau dipertahankan oleh banknya, hal ini penting mengingat persaingan antar bank yang semakin tajam dari hari ke hari sehingga faktor-faktor yang dapat mempengaruhi sumber dana bank juga berubah sejalan dengan perubahan teknologi dan informasi yang dapat ditawarkan oleh bank. Menurut Selamet Riyadi (2006:82) dalam bukunya Banking Asset Liability Management, faktor-faktor yang dapat mempengaruhi penghimpunan dana suatu bank diantaranya adalah sebagai berikut : 
1. Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap bank dimana ia menyimpan uangnya. 
2. Tingkat suku bunga yang ditawarkan. 
3. Fasilitas yang diberikan oleh bank. 
4. Kemudahan pelayanan, seperti : tersedianya ATM, mudah melakukan akses untuk melihat saldo simpanannya setiap saat yang bersangkutan membutuhkan. 
5. Jarak atau lokasi dimana kantor bank melakukan operasi (mudah ditempuh atau tidak). 
6. Anggapan terhadap resiko atas bank yang bersangkutan, jika nasabah merasa aman, maka kecenderungannya nasabah tidak akan mengambil atau menarik uangnya bila diperlukan, tidak demikian sebaliknya. 
7. Sikap pejabat atau karyawan bank yang bersangkutan, disini perlu diingat bahwa perlakuan terhadap setiap nasabah hendaknya sangat menarik, supel dan ramah serta mudah untuk membantu menyelesaikan permasalahan nasabah terkait dengan transaksi yang dilakukannya. 
Metode Perhitungan Biaya Dana 
Ada tiga metode untuk perhitungan biaya dana yang dianut oleh setiap bank antara lain : 

1. Metode Biaya Dana Rata-Rata Tertimbang 
Perhitungan biaya dana menurut metode rata-rata tertimbang adalah menghitung biaya dana dimana terlebih dahulu peranan masing-masing jenis/sumber dana serta juga memperhitungkan likuiditas wajib minimum yang mempengaruhi besarnya biaya dana. Besarnya cadangan likuiditas wajib minimum tersebut harus diambil dari angka yang aktual (efektif) sesuai dengan keperluan bank sehari-hari. Dengan demikian metode ini menunjukkan besarnya biaya dana yang lebih riil dan secara langsung menunjukkan besarnya cost of fund yaitu biaya dana yang harus dibayar oleh bank untuk sejumlah dana yang dihimpunnya setelah dikurangi oleh sejumlah dana yang harus dipelihara sebagai cadangan wajib atau likuiditas wajib minimum (reserve requirement). 

2. Metode Biaya Dana Rata-Rata Historis 
Metode biaya dana rata-rata historis merupakan cara yang paling sederhana dan paling mudah menghitung biaya dana bank yaitu dengan penghimpunan dana dibagi dengan total dana yang berhasil dihimpun bank yang bersangkutan pada tahun/waktu yang bersamaan. Namun kelemahan dari metode ini, hasil yang didapat tidak menggambarkan angka/nilai cost of fund yang berlaku sekarang tetapi hanya menggambarkan biaya dana yang telah dikeluarkan dimasa yang telah lewat. Dengan demikian metode ini akan akurat dan valid apabila tingkat bunga dana stabil, tidak naik atau turun. Seandainya suku bunga berfluktuasi, maka angka COF berdasarkan metode ini tidak dapat dijadikan pegangan oleh manajemen untuk menentukan lending rate selanjutnya. Dengan demikian cara ini lebih bermanfaat untuk mengevaluasi tingkat bunga dan jumlah biaya dana pada tahun lalu, untuk dijadikan perkiaraan/ancer-ancer pada tahun-tahun berikutnya (tahun-tahun mendatang). Cara menghitung biaya dana rata-rata historis adalah dengan mengalikan tingkat bunga dengan jumlah dana masing-masing jenis dana yang dihimpun dimasa yang telah lampau (tahun lalu). 

3. Metode Biaya Dana Marginal 
Pada dasarnya metode ini dapat disefinisikan sebagai biaya yang harus dikeluarkan untuk menambah dana baru didalam portfolio sumber/jenis yang telah ada. Metode ini merupakan kebalikan dari metode biaya dana historis. Metode biaya dana marginal atau sering disebut metode biaya dana incremental , pihak bank menghitung dan menetapkan biaya dana didasrkan pada cost factors, artinya penetapannya dihitung atas dasar biaya-biaya yang dikeluarkan untuk mendapatkan sejumlah dana menurut tingkat bunga pasar yang berlaku ditambah satu persentase tertentu untuk mark-up. Metode ini biasanya digunakan untuk memenuhi permintaan kebutuhan kredit dan nasabah tertentu biasanya prime/preference customer(nasabah prima/utama) yang jumlahnya cukup besar, sehingga sumber dananya harus dicari pasar uang atau menerbitkan sertifikat deposito atau surat utang lainnya. Secara garis besar metode perhitungan marginal atau incremental cost of fund ini dapat dibagi sebagai berikut : 
a) Single Source Rate (satu sumber dana) Misalnya bank membutuhkan dana untuk memenuhi permintaan kredit dari nasabahnya sebesar Rp.50 milyar dan manajemen bank memutuskan untuk mencari sumber dana tersebut seluruhnya hanya dari pasar uang (sehingga sumber dananya hanya satu dan bunganya hanya satu macam). 
b) Multiple Source Based Weighted Average Cost Of Fund (lebih dari satu sumber dana) dalam metode marginal cost yang berasal dari multiple source based weighted average cost of funds, suku bunga dihitung apabila ada penambahan dana terhadap dana yang telah ada, dihimpun/dibeli dari dua atau lebih sumber/jenis dana

Alokasi penggunaan dana dapat ditemukan di Aktiva dengan struktur yang berdasarkan likuiditasnya. Dana yang tersedia sendiri di bbedakan menjadi 2,  yaitu loanable fund dan unloanable fund.

Loanable fund : 
 Legal Reserve Requirement 
Jumlah kas minimal yang harus tersedia 
Working Capital / cadangan operasi lainnya 
Unloanable Fund : 
Idle Fund 
Operable Fund Klasifikasi dari penggunaan dana ini sangat diperlukan untuk menghitung biaya dana yang harus dikeluarkan Bank (Cost of Fund). 
Perhitungan Cost of Fund secara umum dibagi menjadi 4 :
1. COF (Cost of Mixed Fund)
Biaya Bunga / Total Dana Masyarakat * 100%

2. COM (Cost of Money)
 (Biaya Bunga + Biaya Operasional Lainnya) / Total Dana Masyarakat * 100%

3. COL (Cost of Loanable Fund)
(Biaya Bunga + Biaya Operasional Lainnya) / (Total Dana Masyarakat – Unloanable Fund) * 100%

4. COP (Cost of Operable Fund)
(Biaya Bunga + Biaya Operasional Lainnya) / Total Aktiva Produktif * 100%
Secara matematis, hasil dari keempat perhitungan di atas semakin kearah COP akan menjadi semakin besar.
Sumber :
  1. http://husaeri-priatna.blogspot.com/2012/08/dana-bank-dan-biaya-dana-cost-of-fund.html
  2. http://nurhidayat-room.blogspot.com/2010/03/cost-of-fund.html


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Optimalisasi dan strategi pengelolaan Bank

Perbankan mempunyai kebijakan untuk melakukan: a.        Konservatif b.       Moderate c.        Ekspansif à ekspansif mengakibatk...