diagram berikut menjelaskan sumber dana bank serta pengguna dana bank
Menurut Rachmat Firdaus (2001:6) dalam bukunya ”Manajemen Dana Bank” menjelaskan bahwa :
“Dana bank adalah uang tunai yang
dimiliki bank ataupun aktiva lancar yang dikuasai bank dan setiap waktu dapat
diuangkan.”
Menurut Malayu S.P.Hasibuan
(2006:56) dalam bukunya Dasar-Dasar Perbankan, mengemukakan bahwa : “Dana Bank
adalah sejumlah uang yang dimiliki dan dikuasai suatu bank dalam kegiatan
operasionalnya”
Dari kedua teori diatas dapat
disimpulkan bahwa dana bank adalah sejumlah uang tunai atau aktiva lainnya yang
dimiliki dan dikuasai oleh bank dan setiap waktu dapat diubah menjadi uang
tunai. Sumber Dana Bank Menurut Kasmir (2008:65) dalam bukunya Bank Dan Lembaga
Keuangan Lainnya”, mendefinisikan sumber-sumber dana bank sebagai berikut
:
“Yang dimaksud dengan
sumber-sumber dana bank adalah usaha bank dalam menghimpun dana untuk membiayai
operasinya” Sumber-sumber dana bank tersebut antara lain :
1. Dana pihak kesatu Yaitu dana
yang bersumber dari bank itu sendiri/modal sendiri. Yang mana sumber dana ini
merupakan modal setoran dari para pemegang saham. Keuntungan sumber dana ini
yaitu tidak perlu membayar bunga yang relatif lebih besar daripada meminjam ke
lembaga lain.
2. Dana pihak kedua Yaitu dana
yang bersumber dari lembaga lain. Sumber dana ini merupakan sumber dana yang
paling mahal serta sifatnya hanya sementara waktu dan digunakan untuk
membiayai/membayar transaksi-transaksi tertentu, perolehan sumber dana ini antara
lain :
a. Kredit likuiditas Bank
Indonesia, merupan kredit yang diberikan Bank Indonesia kepada bank-bank yang
mengalami kesulitan likuiditasnya. Kredit likuiditas ini biasanya diberikan
kepada pembiayaan sektor-sektor tertentu.
b. Pinjaman antar bank (call
money), biasanya pinjaman ini diberikan kepada bank-bank yang mengalami kalah
kliring didalam lembaga kliring. Pinjaman ini bersifat jangka pendek dengan
bunga yang relatif tinggi.
c. Surat Berharga Pasar Uang
(SBPU). Dalam hal ini pihak perbankan menerbitkan SBPU kemudian
diperjualbelikan kepada pihak yang berminat, baik perusahaan keuangan maupun
non keuangan.
3. Dana pihak ketiga Yaitu dana
yang berasal dari masyarakat luas, antara lain :
a. Simpanan Tabungan Adalah
simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang
disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro, dan atau alat
lainnya yang dipersamakan dengan itu.
b. Simpanan Deposito Adalah
simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu
berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan bank.
c. Simpanan Giro Adalah simpanan
yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet
giro, sarana perintah pembayaran lainnya atau dengan cara
pemindahbukuan”.
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi
Penghimpunan Sumber Dana
Setiap manajemen bank harus
memahami sepenuhnya bahwa terdapat beberapa faktor yang dapat mempengaruhi
jumlah sumber dana yang dapat dihimpun atau dipertahankan oleh banknya, hal ini
penting mengingat persaingan antar bank yang semakin tajam dari hari ke hari
sehingga faktor-faktor yang dapat mempengaruhi sumber dana bank juga berubah
sejalan dengan perubahan teknologi dan informasi yang dapat ditawarkan oleh
bank. Menurut Selamet Riyadi (2006:82) dalam bukunya Banking Asset Liability
Management, faktor-faktor yang dapat mempengaruhi penghimpunan dana suatu bank
diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Tingkat kepercayaan masyarakat
terhadap bank dimana ia menyimpan uangnya.
2. Tingkat suku bunga yang ditawarkan.
3. Fasilitas yang diberikan oleh
bank.
4. Kemudahan pelayanan, seperti :
tersedianya ATM, mudah melakukan akses untuk melihat saldo simpanannya setiap
saat yang bersangkutan membutuhkan.
5. Jarak atau lokasi dimana
kantor bank melakukan operasi (mudah ditempuh atau tidak).
6. Anggapan terhadap resiko atas
bank yang bersangkutan, jika nasabah merasa aman, maka kecenderungannya nasabah
tidak akan mengambil atau menarik uangnya bila diperlukan, tidak demikian
sebaliknya.
7. Sikap pejabat atau karyawan
bank yang bersangkutan, disini perlu diingat bahwa perlakuan terhadap setiap
nasabah hendaknya sangat menarik, supel dan ramah serta mudah untuk membantu
menyelesaikan permasalahan nasabah terkait dengan transaksi yang
dilakukannya.
Metode Perhitungan Biaya
Dana
Ada tiga metode untuk perhitungan
biaya dana yang dianut oleh setiap bank antara lain :
1. Metode Biaya Dana Rata-Rata
Tertimbang
Perhitungan biaya dana menurut
metode rata-rata tertimbang adalah menghitung biaya dana dimana terlebih dahulu
peranan masing-masing jenis/sumber dana serta juga memperhitungkan likuiditas
wajib minimum yang mempengaruhi besarnya biaya dana. Besarnya cadangan
likuiditas wajib minimum tersebut harus diambil dari angka yang aktual
(efektif) sesuai dengan keperluan bank sehari-hari. Dengan demikian metode ini
menunjukkan besarnya biaya dana yang lebih riil dan secara langsung menunjukkan
besarnya cost of fund yaitu biaya dana yang harus dibayar oleh bank untuk
sejumlah dana yang dihimpunnya setelah dikurangi oleh sejumlah dana yang harus
dipelihara sebagai cadangan wajib atau likuiditas wajib minimum (reserve
requirement).
2. Metode Biaya Dana Rata-Rata
Historis
Metode biaya dana rata-rata
historis merupakan cara yang paling sederhana dan paling mudah menghitung biaya
dana bank yaitu dengan penghimpunan dana dibagi dengan total dana yang berhasil
dihimpun bank yang bersangkutan pada tahun/waktu yang bersamaan. Namun
kelemahan dari metode ini, hasil yang didapat tidak menggambarkan angka/nilai
cost of fund yang berlaku sekarang tetapi hanya menggambarkan biaya dana yang
telah dikeluarkan dimasa yang telah lewat. Dengan demikian metode ini akan
akurat dan valid apabila tingkat bunga dana stabil, tidak naik atau turun.
Seandainya suku bunga berfluktuasi, maka angka COF berdasarkan metode ini tidak
dapat dijadikan pegangan oleh manajemen untuk menentukan lending rate
selanjutnya. Dengan demikian cara ini lebih bermanfaat untuk mengevaluasi
tingkat bunga dan jumlah biaya dana pada tahun lalu, untuk dijadikan
perkiaraan/ancer-ancer pada tahun-tahun berikutnya (tahun-tahun mendatang).
Cara menghitung biaya dana rata-rata historis adalah dengan mengalikan tingkat
bunga dengan jumlah dana masing-masing jenis dana yang dihimpun dimasa yang
telah lampau (tahun lalu).
3. Metode Biaya Dana
Marginal
Pada dasarnya metode ini dapat
disefinisikan sebagai biaya yang harus dikeluarkan untuk menambah dana baru
didalam portfolio sumber/jenis yang telah ada. Metode ini merupakan kebalikan
dari metode biaya dana historis. Metode biaya dana marginal atau sering disebut
metode biaya dana incremental , pihak bank menghitung dan menetapkan biaya dana
didasrkan pada cost factors, artinya penetapannya dihitung atas dasar
biaya-biaya yang dikeluarkan untuk mendapatkan sejumlah dana menurut tingkat
bunga pasar yang berlaku ditambah satu persentase tertentu untuk mark-up.
Metode ini biasanya digunakan untuk memenuhi permintaan kebutuhan kredit dan
nasabah tertentu biasanya prime/preference customer(nasabah prima/utama) yang
jumlahnya cukup besar, sehingga sumber dananya harus dicari pasar uang atau
menerbitkan sertifikat deposito atau surat utang lainnya. Secara garis besar
metode perhitungan marginal atau incremental cost of fund ini dapat dibagi
sebagai berikut :
a) Single Source Rate (satu
sumber dana) Misalnya bank membutuhkan dana untuk memenuhi permintaan kredit
dari nasabahnya sebesar Rp.50 milyar dan manajemen bank memutuskan untuk mencari
sumber dana tersebut seluruhnya hanya dari pasar uang (sehingga sumber dananya
hanya satu dan bunganya hanya satu macam).
b) Multiple Source Based Weighted
Average Cost Of Fund (lebih dari satu sumber dana) dalam metode marginal cost
yang berasal dari multiple source based weighted average cost of funds, suku
bunga dihitung apabila ada penambahan dana terhadap dana yang telah ada,
dihimpun/dibeli dari dua atau lebih sumber/jenis dana
Alokasi penggunaan dana dapat ditemukan di Aktiva dengan struktur yang berdasarkan likuiditasnya. Dana yang tersedia sendiri di bbedakan menjadi 2, yaitu loanable fund dan unloanable fund.
Loanable fund :
Legal Reserve
Requirement
Jumlah kas minimal yang harus
tersedia
Working Capital / cadangan
operasi lainnya
Unloanable Fund :
Idle Fund
Operable Fund Klasifikasi dari
penggunaan dana ini sangat diperlukan untuk menghitung biaya dana yang harus
dikeluarkan Bank (Cost of Fund).
Perhitungan Cost of Fund secara umum dibagi menjadi 4 :
1. COF (Cost of Mixed Fund)
1. COF (Cost of Mixed Fund)
Biaya Bunga / Total Dana Masyarakat * 100%
2. COM (Cost of Money)
(Biaya Bunga +
Biaya Operasional Lainnya) / Total Dana Masyarakat * 100%
3. COL (Cost of Loanable Fund)
(Biaya Bunga + Biaya Operasional Lainnya) / (Total Dana
Masyarakat – Unloanable Fund) * 100%
4. COP (Cost of Operable Fund)
(Biaya Bunga + Biaya Operasional
Lainnya) / Total Aktiva Produktif * 100%
Secara matematis, hasil dari
keempat perhitungan di atas semakin kearah COP akan menjadi semakin besar.
Sumber :
- http://husaeri-priatna.blogspot.com/2012/08/dana-bank-dan-biaya-dana-cost-of-fund.html
- http://nurhidayat-room.blogspot.com/2010/03/cost-of-fund.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar