PROGRAM PENGUATAN STRUKTUR
PERBANKAN NASIONAL
"Menciptakan struktur
perbankan domestik yang sehat yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat
dan mendorong pembangunan ekonomi nasional yang berkesinambungan"
Program ini bertujuan untuk
memperkuat permodalan bank umum (konvensional dan syariah) dalam rangka
meningkatkan kemampuan bank mengelola usaha maupun risiko, mengembangkan
teknologi informasi, maupun meningkatkan skala usahanya guna mendukung
peningkatan kapasitas pertumbuhan kredit perbankan. Implementasi program
penguatan permodalan bank dilaksanakan secara bertahap. Upaya
peningkatan modal bank-bank tersebut dapat dilakukan dengan membuat
business plan yang memuat target waktu, cara dan tahap pencapaian.
Cara pencapaiannya melalui:
Penambahan modal baru baik
dari shareholder lama maupun investor baru;
Merger dengan bank (atau
beberapa bank) lain untuk mencapai persyaratan modal minimum baru;
Penerbitan saham baru atau
secondary offering di pasar modal;
Penerbitan subordinated
loan
Dalam waktu sepuluh sampai
limabelas tahun ke depan program peningkatan permodalan tersebut
diharapkan akan mengarah pada terciptanya struktur perbankan yang lebih
optimal, yaitu terdapatnya:
2 sampai 3 bank yang
mengarah kepada bank internasional dengan kapasitas dan kemampuan untuk
beroperasi di wilayah internasional serta memiliki modal di atas Rp50
triliun;
3 sampai 5 bank nasional
yang memiliki cakupan usaha yang sangat luas dan beroperasi secara
nasional serta memiliki modal antara Rp10 triliun sampai dengan Rp50
triliun;
30 sampai 50 bank yang
kegiatan usahanya terfokus pada segmen usaha tertentu sesuai dengan
kapabilitas dan kompetensi masing-masing bank. Bank-bank tersebut
memiliki modal antara Rp100 miliar sampai dengan Rp10 triliun;
Bank Perkreditan Rakyat
(BPR) dan bank dengan kegiatan usaha terbatas yang memiliki modal di
bawah Rp100 miliar.
Secara keseluruhan,
struktur perbankan Indonesia dalam kurun waktu sepuluh sampai limabelas
tahun ke depan diharapkan akan terbentuk sebagaimana digambarkan sebagai
berikut:
:: Tahapan Program
Penguatan Struktur Perbankan Nasional
No
|
Kegiatan (Pilar I)
|
Periode Pelaksanaan
|
1
|
Memperkuat permodalan
Bank
|
|
|
a.
|
Meningkatkan persyaratan
modal inti minimum bagi bank umum konvensional maupun syariah (termasuk
BPD) menjadi Rp80 miliar
|
2007
|
|
b.
|
Meningkatkan persyaratan
modal inti minimum bagi bank umum konvensional maupun syariah (termasuk
BPD) menjadi Rp100 miliar
|
2010
|
|
c.
|
Mempertahankan
persyaratan modal disetor minimum Rp3 triliun untuk pendirian bank
umum konvensional sampai dengan 1 Januari 2011
|
2004-2010
|
|
d.
|
Menetapkan persyaratan
modal disetor minimum Rp1 triliun untuk pendirian bank umum syariah
|
2005
|
|
e.
|
Menetapkan persyaratan
modal sebesar Rp500 miliar bagi bank umum syariah yang berasal dari
spin off Unit Usaha Syariah.
|
2006
|
|
f.
|
Mempercepat batas waktu
pemenuhan persyaratan minimum modal disetor BPR yang semula tahun 2010
menjadi tahun 2008
|
2008
|
2
|
Memperkuat daya saing dan
kelembagaan BPR dan BPRS.
|
|
|
a.
|
Meningkatkan linkage
program antara bank umum dengan BPR
|
2007
|
|
b.
|
Implementasi program
aliansi strategis lembaga keuangan syariah dengan BPRS melalui
kemitraan strategis dalam rangka pengembangan UMKM
|
2007
|
|
c.
|
Mendorong pendirian BPR
dan BPRS di luar Pulau Jawa dan Bali
|
2006-2007
|
|
d.
|
Mempermudah pembukaan
kantor cabang BPR dan BPRS bagi yang telah memenuhi persyaratan
|
2004-2006
|
|
e.
|
Memfasilitasi pembentukan
fasilitas jasa bersama untuk BPR dan BPRS (termasuk Lembaga APEX )
|
2006-2007
|
3
|
Meningkatkan akses kredit
dan pembiayaan UMKM
|
|
|
a.
|
Memfasilitasi pembentukan
dan monitoring skim penjaminan kredit dan pembiayaan
|
2004-2007
|
|
b.
|
Mendorong perbankan untuk
meningkatkan pembiayaan kepada UMKM khususnya bagi masyarakat yang
berpenghasilan rendah dan di daerah perdesaan
|
2004-2009
|
|
c.
|
Meningkatkan akses
pembiayaan syariah bagi UMKM dengan pengembangan skema jaminan bagi
pembiayaan syariah
|
2010
|
|
d.
|
Mendorong bank-bank
syariah untuk meningkatkan porsi pembiayaan berbasis bagi hasil
|
2010
|
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar