Kamis, 15 November 2012

Tugas 5




1.     Apa perbedaan perdagangan internasional dan pemasaran internasional?

Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan melewati batas – batas suatu Negara. Transaksi bisnis seperti ini merupakan transaksi bisnis internasional. Adapun transaksi bisnis yang dilakukan oleh suatu Negara dengan Negara lain yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International Trade). Dilain pihak transaksi bisnis itu dilakukan oleh suatu perusahaan dalam sutu Negara dengan perusahaan lain atau individu di Negara lain disebut Pemasaran Internasional atau International Marketing. Pemasaran internasional inilah yang biasanya diartikan sebagai Bisnis Internasional, meskipun pada dasarnya ada dua pengertian. Jadi kita dapat membedakan adanya dua buah transaksi Bisnis Internasional yaitu :

a. Perdagangan Internasional (International Trade)
Penjualan barang dan jasa tidak terbatas pada local, regional atau pasar nasional saja, bahkan bisa mencapai pada internasional. Negara-negara meng-impor barang yang mereka tidak memenuhi atau tidak mampu memproduksi se-efisien Negara lain, dan mereka meng-ekspor barang yang mampu diproduksi karena lebih efisiens. Pertukaran barang dan jasa di dunia atau pasar global ini dinamakan Perdagangan Internasional.
Dalam hal perdagangan internasional yang merupakan transaksi antar Negara itu biasanya dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara ekspor dan impor. Dengan adanya transaksi ekspor dan impor tersebut maka akan timbul “NERACA PERDAGANGAN ANTAR NEGARA” atau “BALANCE OF TRADE”. Suatu Negara dapat memiliki Surplus Neraca Perdagangan atau Devisit Neraca Perdagangannya. Neraca perdagangan yang surplus menunjukan keadaan dimana Negara tersebut memiliki nilai ekspor yang lebih besar dibandingkan dengan nilai impor yang dilakukan dari Negara partner dagangnya. Dengan neraca perdagangan yang mengalami surplus ini maka apabila keadaan yang lain konstan maka aliran kas masuk ke Negara itu akan lebih besar dengan aliran kas keluarnya ke Negara partner dagangnya tersebut. Besar kecilnya aliran uang kas masuk dan keluar antar Negara tersebut sering disebut sebagai “NERACA PEMBAYARAN” atau “BALANCE OF PAYMENTS”. Dalam hal ini neraca pembayaran yang mengalami surplus ini sering juga dikatakan bahwa Negara ini mengalami PERTAMBAHAN DEVISA NEGARA. Sebaliknya apabila Negara itu mengalami devisit neraca perdagangannya maka berarti nilai impornya melebihi nilai ekspor yang dapat dilakukannya dengan Negara lain tersebut. Dengan demikian maka Negara tersebut akan mengalami devisit neraca pembayarannya dan akan menghadapi PENGURANGAN DEVISA NEGARA.

b. Pemasaran International (International Marketing)
Sedangkan, Pemasaran Internasional merupakan kegiatan pemasar untuk menjalankan bisnis (profit dan nonprofit) guna memenuhi kebutuhan pasar global dengan barang dan jasa (standar) diberbagai negara kemudian menetapkan harga, mendistribusikan, serta mempromosikannya melalui proses pertukaran agar memuaskan konsumen global dan mencapai tujuan perusahaan, yang kegiatan operasinya melewati batas-batas lebih dari satu Negara
Pemasaran internasional yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International Busines) merupakan keadaan dimana suatu perusahaan dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan Negara lain, perusahaan lain ataupun masyarakat umum di luar negeri. Transaksi bisnis internasional ini pada umumnya merupakan upaya untuk memasarkan hasil produksi di luar negeri. Dalam hal semacam ini maka pengusaha tersebut akan terbebas dari hambatan perdagangan dan tarif bea masuk karena tidak ada transaksi ekspor impor. Dengan masuknya langsung dan melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran di negeri asing maka tidak terjadi kegiatan ekspor impor. Produk yang dipasarkan itu tidak saja berupa barang akan tetapi dapat pula berupa jasa. Transaksi bisnis internasional semacam ini dapat ditempuh dengan berbagai cara antara lain :
- Licencing
- Franchising
- Management Contracting
- Marketing in Home Country by Host Country
- Joint Venturing
- Multinational Coporation (MNC)
Semua bentuk transaksi internasional tersebut diatas akan memerlukan transaksi pembayaran yang sering disebut sebagai Fee. Dalam hal itu Negara atau Home Country harus membayar sedangkan pengirim atau Host Country akan memperoleh pembayaran fee tersebut.
Pengertian perdagangan internasional dengan perusahaan internasional sering dikacaukan atau sering dianggap sama saja, akan tetapi seperti kita lihat dalam uraian diatas ternyata memang berbeda. Perbedaan utama terletak pada perlakuannya dimana perdagangan internasinol dilakukan oleh Negara sedangkan pemasaran internasional adalah merupakan kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan. Disamping itu pemasaran internasional menentukan kegiatan bisnis yang lebih aktif serta lebih progresif dari pada perdagangan internasional.

2.       Jelaskan alasan apa setiap negara melaksanakan bisnis Internasional ?
Alasan dan Manfaat dari Perdagangan Internasional
Suatu negara melakukan perdagangan internasional karena dua alasan utama yang maisng-masing menyumbangkan keuntungan perdagangan bagi mereka. Alasan pertama, negara-negara berdagang karena setiap negara berbeda satu sama lain. Bangsa-bangsa, sebagaimana individu dapat memperoleh keuntungan dari perbedaan-perbedan mereka melalui suatu pengaturan dimana setiap pihak melakukan sesuatu dengan relatif baik. Alasan kedua, negara-negara berdagang satu sama lain dengan tujuan mencapai skala ekonomis dalam produksi, maksudnya jika setiap negara menghasilkan sejumlah barang tertentu maka mereka dapat menghasilkan barang-barang tersebut dengan skala yang lebih besar dan karenanya lebih efisien dibandingkan jika negara tersebut mencoba untuk memproduksi segala jenis barang. Motif inilah dalam dunia nyata merupakan cerminan interaksi perdagangan internasional.
Pemikiran tentang perdagangan internasional awal mula berasal dari aliran yang disebutmerkantilisme, yang menyatakan bahwa penekanan perdagangan internasional terletak pada kesempatan memperoleh surplus penerimaan dalam neraca transaksi berjalan. Oleh sebab itu kegiatan ekspor merupakan lokomotif utama melalui peningkatan industri dalam negeri, untuk memenuhi kebutuhan impor. Impor tersebut merupakan saingan yang dapat menurunkan  permintaan terhadap produk industri lokal yang dihasilkan di dalam negeri. Oleh karena itu merkantilisme melemparkan pemikiran bahwa kegiatan produksi dalam negeri dan ekspor harus ditingkatkan melalui ransangan subsidi dan fasilitas pemerintah. Sedangkan impor harus dibatasi melalui hambatan yang brsifat proteksi khususnya industri strategis.
Aliran klasik berpendapat bahwa, jika suatu negara dapat memproduksi  suatu barang atau jasa lebih murah, maka negara tersebut akan memproduksi barang atau jasa tersebut. Akan tetapi bila biaya prodksinya relatif lebih mahal dibandingkan ongkos produksi negara lainnya, maka barang atau jasa tersebut lebih baik dibeli atau diimpor, barang dan jasa dengan ongkos produksi yang lebih rendah tadi dapat dikonsumsi sendiri dan juga diekspor. Dengan demikian, terjadilah perdagangan antar negara. Aliran klasik lebih berorientasi pada keunggulan mutlak dan keunggulan komparatif. Teori keunggulan mutlak dari Adam Smith, dalam teori ini menyatakan bahwa hubungan perdagangan dari dua negara pada umumnya terjadi karena terdapat perbedaan biaya mutlak yang kemudian akan memberikan keuntungan mutlak kepada negara yang bersangkutan. Akan tetapi teori biaya mutlak dari Adam Smith tidak mungkin digunakan untuk menjelaskan bagaimana perdagangan dapat terjadi jika suatu negara tidak memiliki keunggulan mutlak dalam produksi beberapa macam barang. Hal ini menimbulkan munculnya kritik dari David Ricardo melalui teori keunggulan komparatif (Todaro, 2000; 575) tentang perdagangan internasional, mengutarakan manfaat potensial dari perdagangan. Teori ini menyatakan bahwa negara-negara akan mengekspor barang-barang yang tenaga kerjanya memproduksi dengan relatif lebih efisien dan mengimpor barang-barang yang tenaga kerjanya memproduksi dengan relatif kurang efisien yang menunjukkan perdagangan mengarah pada spesialisasi internasional. Dengan kata lain, pola produksi suatu negara ditentukan oleh keunggulan komparatif.
Sedangkan Jhon Stuart Mill memperhitungkan permintaan. Teorinya menjelaskan adanya permintaan terhadap suatu barang dan jasa, tanpa melihat ongkos, tetapi secara implisit masih diperhitungkan. Walaupun ongkos murah kalau tidak ada permintaan tentunya tidak ada pula perdagangan. Selanjutnya pemikiran dari ekonom swedia,Heckscher dan Ohlin yaitu tentang kelangkaan faktor produksi, yang menjelaskan bahwa bila suatu negara mempunyai faktor-faktor produksi yang berlimpah, maka negara tersebut akan mengekspor barang-barang dengan faktor yang berlimpah tersebut. Sebaliknya bila suatu negara mengalami kelangkaan faktor maka barang-barang yang dihasilkan faktor tersebut perlu diimpor.
Teori lain yang baru berkembang adalah teori keunggulan kompetitif (competitive Advantage) yang di kemukakan oleh E. Porter (1990) yang menurutnya tidak ada korelasi langsung antara dua faktor produksi (sumber daya alam yang tinggi dan sumber daya manusia yang murah) yang dimiliki suatu negara untuk dimanfaatkan untuk menjadi keunggulan daya saing dalam perdagangan. Porter mengungkapkan bahwa ada empat atribut utama yang menentukan mengapa industri tertentu dalam suatu negara dapat mencapai sukses internasional. Keempat atribut itu meliputi; kondisi faktor produksi, kondisi permintaan dan tuntutan mutu dalam negeri, eksistensi industri pendukung, serta kondisi persaingan strategi dan struktur perusahaan dalam negeri. Keunggulan kompetitif yang hanya didukung oleh satu atau dua atribut saja biasanya tidak akan bertahan sebab keempat atribut tersebut saling berinteraksi positif dalam negara yang sukses. Hal lain pula harus didukung oleh peran pemerintah yang merupakan variabel tambahan yang signifikan.
Banyak faktor yang mendorong suatu negara melakukan perdagangan internasional, di antaranya sebagai berikut :
Faktor Alam/ Potensi Alam
Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara
Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.
Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alamiklimtenaga kerjabudaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasanproduksi.
Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.
Perdagangan internasional bukan hanya bermanfaat di bidang ekonomi saja. Manfaatnyadi bidang lain pada masa globalisasi ini juga semakin terasa. Bidang itu antara lain politik,sosial, dan pertahanan keamanan. Di bidang ekonomi, perdagangan internasional dilakukan semua negara untuk memenuhikebutuhan rakyatnya. Negara dapat diibaratkan manusia, tidak ada manusia yang bisahidup sendiri, tanpa bantuan orang lain. Begitu juga dengan negara, tidak ada negara yangbisa bertahan tanpa kerja sama dengan negara lain. Negara yang dahulu menutup diri dariperdagangan internasional, sekarang sudah membuka pasarnya. Misalnya, Rusia, China, danVietnam. Perdagangan internasional juga memiliki fungsi sosial. Misalnya, ketika harga bahanpangan dunia sangat tinggi. Negara-negara penghasil beras berupaya untuk dapatmengekspornya. Di samping memperoleh keuntungan, ekspor di sini juga berfungsi secarasosial. Jika krisis pangan dunia terjadi, maka bisa berakibat pada krisis ekonomi. Akibatberantainya akan melanda ke semua negara. Pada era globalisasi ini banyak muncul perusahaan multi nasional. Perusahaan sepertiini sahamnya dimiliki oleh beberapa orang dari beberapa negara. Misalnya, saham telkomseldimiliki oleh beberapa orang dari Indonesia dan Singapura. Perusahaan multi nasional sepertiini dapat mempererat hubungan sosial antar bangsa. Di dalamnya banyak orang dari berbagainegara saling bekerja sama. Maka terjadilah persabatan di antara mereka. Perdagangan internasional juga bermanfaat di bidang politik. Perdagangan antar negarabisa mempererat hubungan politik antar negara. Sebaliknya, hubungan politik juga bisamempererat hubungan dagang. Perdagangan internasional juga berfungsi untuk pertahanan keamanan. Misalnya, suatunegara nonnuklir mau mengembangkan senjata nuklir. Negara ini dapat ditekan dengandikenai sanksi ekonomi. Artinya, negara lain tidak diperbolehkan menjalin hubungan dagangdengan negara tersebut. Biasanya upaya seperti ini harus dengan persetujuan PBB. Hal inidilakukan demi terciptanya keamanan dunia. Perdagangan internasional juga terkait dengan pertahanan suatu negara. Setiap negaratentu membutuhkan senjata untuk mempertahankan wilayahnya. Padahal, tidak semua negaramampu memproduksi senjata. Maka diperlukan impor senjata. Untuk mencegah perdagangan barang-barang yang membahayakan, diperlukan kerjasama internasional. Barang yang membahayakan tersebut misalnya senjata gelap, obat-obatanterlarang, hewan langka, ternak yang membawa penyakit menular, dsb. Untuk kepentinganinilah pemerintah semua negara memiliki bea cukai. Instansi ini dibentuk pemerintahsuatu negara untuk memeriksa barang-barang dan bagasi ketika memasuki suatu negara.Pemeriksaan ini diperlukan untuk melihat apakah pajaknya telah dibayar. Pemeriksaan jugauntuk mengecek barang-barang tersebut barang selundupan ataupun barang terlarang atautidak. Cara yang digunakan dalam pemeriksaan antara lain dengan melihat dokumen barang,menggunakan detektor barang berbahaya, atau menggunakan anjing pelacak.

3.     Jelaskan faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi bisnis internasional?                                                                                                                    
Faktor – faktor Asing yang Mempengaruhi Bisnis Internasional :

1. Kompetitif : jenis dan jumlah pesaing , lokasi dan kegiatan mereka
Agar bisnis kecil Anda sukses, Anda perlu mengetahui sebanyak mungkin mengenai pesaing Anda sebagaimana Anda mengetahui mengenai perusahaan Anda dan para nasabah. Sayangnya, banyak pemilik bisnis kecil yang membuat kesalahan dengan menunda-nunda hingga pesaing membuka toko di seberang jalan dan menghasilkan laba lebih sedikit selagi mencari tahu siapa dan apa yang dihadapinya.Sebuah analisis kompetitif memungkinkan Anda mengenali pesaing dan mengevaluasi kekuatan dan kelemahan mereka. Dengan mengetahui tindakan pesaing, Anda akan mempunyai pemahaman lebih baik mengenai produk dan jasa apa saja yang Anda sebaiknya tawarkan; bagaimana Anda dapat memasarkan mereka secara lebih efektif, dan bagaimana Anda dapat memposisikan bisnis Anda.Analisis kompetitif adalah proses tanpa henti. Anda perlu selalu mengumpulkan informasi mengenai pesaing Anda. Carilah informasi dari website mereka. Bacalah kepustakaan dan brosur mereka. Dapatkan produk mereka. Lihatlah bagaimana mereka menyajikan diri mereka sendiri pada pameran-pameran dagang. Bacalah mengenai mereka dalam penerbitan perdagangan di industri Anda. Berbicaralah dengan nasabah Anda untuk melihat bagaimana pendapat mereka mengenai produk atau jasa yang kompetitif.
2. Distributif  : agen nasional dan internasional yang tersedia untuk mendistribusikan barang dan jasa.

3. Variabel ekonomi : GNP, biaya buruh perunit, dan pengeluaran konsumsi pribadi  yang mempengaruhi kemampuan perusahaan untuk melakukan bisnis.

4. Sosioekonomi : karakteristik dan distribusi populasi manusia. 
Sosioekonomi adalah kajian hubungan di antara aktiviti ekonomi dan kehidupan sosial. Jurusan ini sering dianggap pelbagai disiplin, menggunakan teori dan kaedah dari sosiologiekonomi,sejarahpsikologi, dan banyak yang lain. Ia telah muncul sebagai suatu bidang kajian berasingan pada lewat kurun kedua puluh. Dalam banyak perkara, bagaimanapun, pakar sosioekonomi berfokus pada kesan sosial sesetengah jenis perubahan ekonomi. Perubahan tersebut boleh termasuk menutup kilang, manipulasi pasaran, menandatangani perjanjian perdagangan antarabangsa, kawalan gas asli baru, dsb. Kesan-kesan sosial seperti itu dapat menjadi berlingkungan luas dalam saiz, daripada kesan tempatan pada suatu masyarakat kecil ke perubahan pada keseluruhan masyarakat.

5. Keuangan : variable spt sukubunga, tingkat inflasi, perpajakan,

6. Legal : jenis hukum asing dan domestik yang beragam dan harus dipatuhi oleh perusahaan internasional.

7. Fisik : unsur alam spt topografi, Iklim dan sumber alam

8. Politik : elemen politik bangsa spt nasionalisme, bentuk   pemerintahan, dan organisasi Internasional

9. Sosiokultural : sikap, kepercayaan, pendidikan, dll    
Sosiokultural terbentuk dari dua kata, sosial dan kultural. Sosial berasal dari kata Latin Socius yang berarti kawan atau masyarakat, sedangkan kultural berasal dari Colere yang berarti mengolah. Colere berasal dari bahasa Inggris yaitu Cultur yang diartikan sebagai segala daya upaya dan kegiatan manusia dalam mengubah dan mengolah alam (Soerjono Soekanto:1990).
Salah satu cara untuk mendalami dan memahami karya sastra adalah dengan melihat bagaimana penggambaran sosiokultural (sosiologi sastra) dalam karya sastra tersebut. Sapardi Djoko Damono berpendapat: Istilah sosiokultural adalah pendekatan terhadap sastra yang mempertimbangkan segi-segi kemasyarakatan. 
    10. Buruh/Tenaga Kerja : komposisi, keahlian
Buruh, PekerjaTenaga Kerja atau Karyawan pada dasarnya adalah manusia yang menggunakan tenaga dan kemampuannya untuk mendapatkan balasan berupa pendapatan baik berupa uang maupun bentuk lainya kepada Pemberi Kerja atau Pengusaha atau majikan.Pada dasarnya, buruh, Pekerja, Tenaga Kerja maupun karyawan adalah sama. namun dalam kultur Indonesia, "Buruh" berkonotasi sebagai pekerja rendahan, hina, kasaran dan sebagainya. sedangkan pekerja, Tenaga kerja dan Karyawan adalah sebutan untuk buruh yang lebih tinggi, dan diberikan cenderung kepada buruh yang tidak memakai otot tapi otak dalam melakukan kerja. akan tetapi pada intinya sebenarnya keempat kata ini sama mempunyai arti satu yaitu Pekerja. hal ini terutama merujuk pada Undang-undang Ketenagakerjaan, yang berlaku umum untuk seluruh pekerja maupun pengusaha di Indonesia.
11. Teknologi : keahlian dan peralatan teknis yang mempengaruhi bagaimana sumber sumber diubah menjadi produk.
Ada juga tiga faktor dari hubungan ekonominya:
Pertama, “hubungan ekonomi” bisa berupa pertukaran hasil atau output negara satu dengan negara lain. Sebagai contoh, In donesia mengekspor minyak, kayu, karet, hasil kerajinan, menjual jasa angkutan penerbangan Garuda dan jasa turisme kepada orang asing, dan mengimpor beras, gandum, bijih besi, bahan plastik, benang tenun, jasa angkutan laut dan angkutan udara dan jasa turisme (misalnya, package tour bagi orang Indonesia ke Singapura, Hongkong dan sebagainya). Hubungan semacam dikenal sebagai hubungan perdagangan. Perhatikan bahwa yang dimaksud dengan “output” termasuk di dalamnya output “barang” dan output “jasa”.
Kedua, hubungan ekonomi bisa berbentuk pertukaran atau aliran sarana produksi (atau faktor produksi). Termasuk dalam kelompok sarana produksi adalah tenaga kerja, modal, teknoogi dan kewiraswastaan. Sarana produksi bisa “mengalir” dari satu negara ke negara lain karena berbagai sebab, misalnya karena imbalan yang lebih tinggi, karena lewat program bantuan luar negeri, dan karena adanya faktor “ketakutan” (misalnya* ancaman perang, takut dinasionalisasi, takut adanya devaluasi atau karena menghindari inflasi yang terlalu tinggi di suatu negara). Sarana produksi “tanah” merupakan satu-satunya sarana produksi yang tidak bisa mengalir ke negara lain, karena sifatnya yang terikat pada lokasinya. Tetapi bahkan” “tanah” pun tidak mutlak terikat pada lokasinya, bila kita ingat bahwa definisi dari sarana produksi “tanah” mencakup kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.
Kita mengekspor bijih nikel, bijih tembaga dan barang-barang tambang lainnya. Di sini kita bisa mempertanyakan apakah barang ekspor ini lebih bersifat “faktor produksi” ataukah “output”. Tetapi ini memang sesuatu yang masih bisa diperdebatkan: dari satu segi bijih nikel atau bijih tembaga bisa dipandang sebagai output, tetapi dari segi lain bisa dianggap sebagai faktor produksi. Sebaliknya, tenaga kerja atau “manusia” yang pada hakekatnya lebih bersifat mobil dan tak terikat lokasi, seringkali justru menjadi suatu faktor produksi yang tidak bisa (atau tidak selalu bisa) mengalir dari satu negara ke negara lain.
Peraturan-peraturan pembatasan imigrasi antar negara seringkali begitu ketatnya sehingga tidak memungkinkan bagi manusia untuk secara bebas pindah ke negara lain. Namun masih ada contoh-contoh yang menggambarkan aliran faktor produksi ini, misalnya pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Saudi Arabia, Malaysia untuk bekerja di proyek-proyek pembangunan atau di tempat-tempat lain di sana.
Saat ini, yang paling mobil atau mudah berpindah melampaui perbatasan negara adalah faktor produksi modal (beserta teknologi dan kewiraswastaan yang mengikutinya). Modal, berupa penanaman modal asing atau bantuan/pinjaman luar negeri, mengalir dalam jumlah yang besar dari satu negara ke negara lain, baik antara negara maju sendiri atau antara negara maju dengan negara sedang berkembang.
Yang tidak kalah pentingnya adalah aliran dana antar negara yang tidak bermotif atau bertujuan untuk investasi dalam bentuk pendirian pabrik-pabrik, tetapi yang bertujuan spekulatif dan bersifat jangka pendek. Jadi, misalnya pada awal tahun 1970-an dana dalam jumlah yang cukup besar telah mengalir dari Singapura dan tempat-tempat lain di luar negeri ke Indonesia untuk kemudian disimpan pada bank-bank dalam ben tuk deposito berjangka yang pada waktu itu memberikan bunga yang sangat tinggi. Karena sifatnya yang spekulatif dan jangka pendek, kita bisa memperdebatkan apakah aliran dana semacam ini adalah aliran faktor produksi atau bukan.
Tetapi meskipun kasus-kasus yang kabur seperti ini memang ada, secara garis besar masih penting dan berguna bags kita untuk membedakan antara aliran faktor produksi dan aliran-aliran lain, misalnya aliran output, karena masing-masing aliran mempunyai konsekuensi yang berbeda bagi suatu negara.
Ketiga, seperti halnya dengan hubungan ekonomi antara perorangan, hubungan ekonomi antara negara bisa dilihat dari segi konsekuensinya terhadap posisi hutang-piutangnya, atau singkat-nya dari segi hubungan kreditnya. Seperti halnya dengan hubungan antar perorangan, suatu negara bisa mempunyai hutang atau piutang dengan negara lain. Biasanya hubungan hutang-piutang ini timbul sebagai konsekuensi dari adanya dua bentuk hubungan ekonomi yang lain, yaitu “hubungan perdagangan” dan “hubungan faktor produksi” yang diuraikan di atas. Sebagai misal, Indonesia mengimpor kapal dari Jepang dengan kredit dari penjualnya. Di sini hubungan perdagangan (impor kapal) adalah penyebab timbulnya hutang Indonesia kepada pengusaha kapal di Jepang. Contoh lain adalah pembelian gandum dari Amerika Serikat atas dasar penjan-jian bantuan pangan (sering disebut dengan nama bantuan PL-480). Juga di sini, hubungan perdagangan (impor gandum) menimbulkan hutang Indonesia kepada pemerintah Amerika Serikat

 Sumber :







    


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Optimalisasi dan strategi pengelolaan Bank

Perbankan mempunyai kebijakan untuk melakukan: a.        Konservatif b.       Moderate c.        Ekspansif à ekspansif mengakibatk...