1. Apa perbedaan perdagangan
internasional dan pemasaran internasional?
Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang
dilakukan melewati batas – batas suatu Negara. Transaksi bisnis seperti ini
merupakan transaksi bisnis internasional. Adapun transaksi bisnis yang
dilakukan oleh suatu Negara dengan Negara lain yang sering disebut sebagai
Bisnis Internasional (International Trade). Dilain pihak transaksi bisnis itu
dilakukan oleh suatu perusahaan dalam sutu Negara dengan perusahaan lain atau individu
di Negara lain disebut Pemasaran Internasional atau International Marketing.
Pemasaran internasional inilah yang biasanya diartikan sebagai Bisnis
Internasional, meskipun pada dasarnya ada dua pengertian. Jadi kita dapat
membedakan adanya dua buah transaksi Bisnis Internasional yaitu :
a. Perdagangan Internasional (International Trade)
Penjualan barang dan jasa tidak terbatas pada local,
regional atau pasar nasional saja, bahkan bisa mencapai pada internasional.
Negara-negara meng-impor barang yang mereka tidak memenuhi atau tidak mampu
memproduksi se-efisien Negara lain, dan mereka meng-ekspor barang yang mampu
diproduksi karena lebih efisiens. Pertukaran barang dan jasa di dunia atau
pasar global ini dinamakan Perdagangan
Internasional.
Dalam hal perdagangan internasional yang merupakan transaksi
antar Negara itu biasanya dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara
ekspor dan impor. Dengan adanya transaksi ekspor dan impor tersebut maka akan
timbul “NERACA PERDAGANGAN ANTAR NEGARA” atau “BALANCE OF TRADE”. Suatu Negara
dapat memiliki Surplus Neraca Perdagangan atau Devisit Neraca Perdagangannya.
Neraca perdagangan yang surplus menunjukan keadaan dimana Negara tersebut
memiliki nilai ekspor yang lebih besar dibandingkan dengan nilai impor yang
dilakukan dari Negara partner dagangnya. Dengan neraca perdagangan yang
mengalami surplus ini maka apabila keadaan yang lain konstan maka aliran kas
masuk ke Negara itu akan lebih besar dengan aliran kas keluarnya ke Negara
partner dagangnya tersebut. Besar kecilnya aliran uang kas masuk dan keluar
antar Negara tersebut sering disebut sebagai “NERACA PEMBAYARAN” atau “BALANCE
OF PAYMENTS”. Dalam hal ini neraca pembayaran yang mengalami surplus ini sering
juga dikatakan bahwa Negara ini mengalami PERTAMBAHAN DEVISA NEGARA. Sebaliknya
apabila Negara itu mengalami devisit neraca perdagangannya maka berarti nilai
impornya melebihi nilai ekspor yang dapat dilakukannya dengan Negara lain
tersebut. Dengan demikian maka Negara tersebut akan mengalami devisit neraca
pembayarannya dan akan menghadapi PENGURANGAN DEVISA NEGARA.
b. Pemasaran International (International Marketing)
Sedangkan, Pemasaran
Internasional merupakan kegiatan pemasar untuk menjalankan bisnis
(profit dan nonprofit) guna memenuhi kebutuhan pasar global dengan barang dan
jasa (standar) diberbagai negara kemudian menetapkan harga, mendistribusikan,
serta mempromosikannya melalui proses pertukaran agar memuaskan konsumen global
dan mencapai tujuan perusahaan, yang kegiatan operasinya melewati batas-batas
lebih dari satu Negara
Pemasaran internasional yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International Busines) merupakan keadaan dimana suatu perusahaan dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan Negara lain, perusahaan lain ataupun masyarakat umum di luar negeri. Transaksi bisnis internasional ini pada umumnya merupakan upaya untuk memasarkan hasil produksi di luar negeri. Dalam hal semacam ini maka pengusaha tersebut akan terbebas dari hambatan perdagangan dan tarif bea masuk karena tidak ada transaksi ekspor impor. Dengan masuknya langsung dan melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran di negeri asing maka tidak terjadi kegiatan ekspor impor. Produk yang dipasarkan itu tidak saja berupa barang akan tetapi dapat pula berupa jasa. Transaksi bisnis internasional semacam ini dapat ditempuh dengan berbagai cara antara lain :
- Licencing
- Franchising
- Management Contracting
- Marketing in Home Country by Host Country
- Joint Venturing
- Multinational Coporation (MNC)
Semua bentuk transaksi internasional tersebut diatas akan memerlukan transaksi pembayaran yang sering disebut sebagai Fee. Dalam hal itu Negara atau Home Country harus membayar sedangkan pengirim atau Host Country akan memperoleh pembayaran fee tersebut.
Pengertian perdagangan internasional dengan perusahaan internasional sering dikacaukan atau sering dianggap sama saja, akan tetapi seperti kita lihat dalam uraian diatas ternyata memang berbeda. Perbedaan utama terletak pada perlakuannya dimana perdagangan internasinol dilakukan oleh Negara sedangkan pemasaran internasional adalah merupakan kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan. Disamping itu pemasaran internasional menentukan kegiatan bisnis yang lebih aktif serta lebih progresif dari pada perdagangan internasional.
Pemasaran internasional yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International Busines) merupakan keadaan dimana suatu perusahaan dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan Negara lain, perusahaan lain ataupun masyarakat umum di luar negeri. Transaksi bisnis internasional ini pada umumnya merupakan upaya untuk memasarkan hasil produksi di luar negeri. Dalam hal semacam ini maka pengusaha tersebut akan terbebas dari hambatan perdagangan dan tarif bea masuk karena tidak ada transaksi ekspor impor. Dengan masuknya langsung dan melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran di negeri asing maka tidak terjadi kegiatan ekspor impor. Produk yang dipasarkan itu tidak saja berupa barang akan tetapi dapat pula berupa jasa. Transaksi bisnis internasional semacam ini dapat ditempuh dengan berbagai cara antara lain :
- Licencing
- Franchising
- Management Contracting
- Marketing in Home Country by Host Country
- Joint Venturing
- Multinational Coporation (MNC)
Semua bentuk transaksi internasional tersebut diatas akan memerlukan transaksi pembayaran yang sering disebut sebagai Fee. Dalam hal itu Negara atau Home Country harus membayar sedangkan pengirim atau Host Country akan memperoleh pembayaran fee tersebut.
Pengertian perdagangan internasional dengan perusahaan internasional sering dikacaukan atau sering dianggap sama saja, akan tetapi seperti kita lihat dalam uraian diatas ternyata memang berbeda. Perbedaan utama terletak pada perlakuannya dimana perdagangan internasinol dilakukan oleh Negara sedangkan pemasaran internasional adalah merupakan kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan. Disamping itu pemasaran internasional menentukan kegiatan bisnis yang lebih aktif serta lebih progresif dari pada perdagangan internasional.
2.
Jelaskan alasan apa setiap negara melaksanakan
bisnis Internasional ?
Alasan dan Manfaat dari Perdagangan Internasional
Suatu negara melakukan perdagangan internasional karena dua
alasan utama yang maisng-masing menyumbangkan keuntungan perdagangan bagi
mereka. Alasan pertama, negara-negara berdagang karena setiap negara berbeda
satu sama lain. Bangsa-bangsa, sebagaimana individu dapat memperoleh keuntungan
dari perbedaan-perbedan mereka melalui suatu pengaturan dimana setiap pihak
melakukan sesuatu dengan relatif baik. Alasan kedua, negara-negara berdagang satu
sama lain dengan tujuan mencapai skala ekonomis dalam produksi, maksudnya jika
setiap negara menghasilkan sejumlah barang tertentu maka mereka dapat
menghasilkan barang-barang tersebut dengan skala yang lebih besar dan karenanya
lebih efisien dibandingkan jika negara tersebut mencoba untuk memproduksi
segala jenis barang. Motif inilah dalam dunia nyata merupakan cerminan
interaksi perdagangan internasional.
Pemikiran tentang perdagangan internasional awal mula
berasal dari aliran yang disebutmerkantilisme, yang menyatakan bahwa penekanan
perdagangan internasional terletak pada kesempatan memperoleh surplus
penerimaan dalam neraca transaksi berjalan. Oleh sebab itu kegiatan ekspor
merupakan lokomotif utama melalui peningkatan industri dalam negeri, untuk memenuhi
kebutuhan impor. Impor tersebut merupakan saingan yang dapat menurunkan
permintaan terhadap produk industri lokal yang dihasilkan di dalam negeri. Oleh
karena itu merkantilisme melemparkan pemikiran bahwa kegiatan produksi dalam
negeri dan ekspor harus ditingkatkan melalui ransangan subsidi dan fasilitas
pemerintah. Sedangkan impor harus dibatasi melalui hambatan yang brsifat
proteksi khususnya industri strategis.
Aliran klasik berpendapat bahwa, jika suatu negara
dapat memproduksi suatu barang atau jasa lebih murah, maka negara
tersebut akan memproduksi barang atau jasa tersebut. Akan tetapi bila biaya
prodksinya relatif lebih mahal dibandingkan ongkos produksi negara lainnya,
maka barang atau jasa tersebut lebih baik dibeli atau diimpor, barang dan jasa
dengan ongkos produksi yang lebih rendah tadi dapat dikonsumsi sendiri dan juga
diekspor. Dengan demikian, terjadilah perdagangan antar negara. Aliran klasik
lebih berorientasi pada keunggulan mutlak dan keunggulan komparatif. Teori
keunggulan mutlak dari Adam Smith, dalam teori ini menyatakan bahwa hubungan
perdagangan dari dua negara pada umumnya terjadi karena terdapat perbedaan
biaya mutlak yang kemudian akan memberikan keuntungan mutlak kepada negara yang
bersangkutan. Akan tetapi teori biaya mutlak dari Adam Smith tidak
mungkin digunakan untuk menjelaskan bagaimana perdagangan dapat terjadi jika
suatu negara tidak memiliki keunggulan mutlak dalam produksi beberapa macam
barang. Hal ini menimbulkan munculnya kritik dari David Ricardo melalui
teori keunggulan komparatif (Todaro, 2000; 575) tentang perdagangan
internasional, mengutarakan manfaat potensial dari perdagangan. Teori ini
menyatakan bahwa negara-negara akan mengekspor barang-barang yang tenaga
kerjanya memproduksi dengan relatif lebih efisien dan mengimpor barang-barang
yang tenaga kerjanya memproduksi dengan relatif kurang efisien yang menunjukkan
perdagangan mengarah pada spesialisasi internasional. Dengan kata lain, pola
produksi suatu negara ditentukan oleh keunggulan komparatif.
Sedangkan Jhon Stuart Mill memperhitungkan
permintaan. Teorinya menjelaskan adanya permintaan terhadap suatu barang dan
jasa, tanpa melihat ongkos, tetapi secara implisit masih diperhitungkan.
Walaupun ongkos murah kalau tidak ada permintaan tentunya tidak ada pula
perdagangan. Selanjutnya pemikiran dari ekonom swedia,Heckscher dan
Ohlin yaitu tentang kelangkaan faktor produksi, yang menjelaskan bahwa
bila suatu negara mempunyai faktor-faktor produksi yang berlimpah, maka negara
tersebut akan mengekspor barang-barang dengan faktor yang berlimpah tersebut.
Sebaliknya bila suatu negara mengalami kelangkaan faktor maka barang-barang
yang dihasilkan faktor tersebut perlu diimpor.
Teori lain yang baru berkembang adalah teori keunggulan
kompetitif (competitive Advantage) yang di kemukakan oleh E.
Porter (1990) yang menurutnya tidak ada korelasi langsung antara dua
faktor produksi (sumber daya alam yang tinggi dan sumber daya manusia yang
murah) yang dimiliki suatu negara untuk dimanfaatkan untuk menjadi keunggulan
daya saing dalam perdagangan. Porter mengungkapkan bahwa ada empat atribut
utama yang menentukan mengapa industri tertentu dalam suatu negara dapat
mencapai sukses internasional. Keempat atribut itu meliputi; kondisi faktor
produksi, kondisi permintaan dan tuntutan mutu dalam negeri, eksistensi
industri pendukung, serta kondisi persaingan strategi dan struktur perusahaan
dalam negeri. Keunggulan kompetitif yang hanya didukung oleh satu atau dua
atribut saja biasanya tidak akan bertahan sebab keempat atribut tersebut saling
berinteraksi positif dalam negara yang sukses. Hal lain pula harus didukung
oleh peran pemerintah yang merupakan variabel tambahan yang signifikan.
Banyak faktor yang mendorong suatu negara melakukan
perdagangan internasional, di antaranya sebagai berikut :
Faktor Alam/ Potensi Alam
Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara
Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu
pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk
menjual produk tersebut.
Adanya perbedaan keadaan seperti sumber
daya alam, iklim, tenaga
kerja, budaya,
dan jumlah penduduk yang
menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan
adanya keterbatasanproduksi.
Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
Keinginan membuka kerja sama,
hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
Terjadinya era globalisasi sehingga
tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.
Perdagangan internasional bukan hanya bermanfaat di bidang
ekonomi saja. Manfaatnyadi bidang lain pada masa globalisasi ini juga semakin
terasa. Bidang itu antara lain politik,sosial, dan pertahanan keamanan. Di
bidang ekonomi, perdagangan internasional dilakukan semua negara untuk
memenuhikebutuhan rakyatnya. Negara dapat diibaratkan manusia, tidak ada
manusia yang bisahidup sendiri, tanpa bantuan orang lain. Begitu juga dengan
negara, tidak ada negara yangbisa bertahan tanpa kerja sama dengan negara lain.
Negara yang dahulu menutup diri dariperdagangan internasional, sekarang sudah
membuka pasarnya. Misalnya, Rusia, China, danVietnam. Perdagangan internasional
juga memiliki fungsi sosial. Misalnya, ketika harga bahanpangan dunia sangat
tinggi. Negara-negara penghasil beras berupaya untuk dapatmengekspornya. Di
samping memperoleh keuntungan, ekspor di sini juga berfungsi secarasosial. Jika
krisis pangan dunia terjadi, maka bisa berakibat pada krisis ekonomi.
Akibatberantainya akan melanda ke semua negara. Pada era globalisasi ini banyak
muncul perusahaan multi nasional. Perusahaan sepertiini sahamnya dimiliki oleh
beberapa orang dari beberapa negara. Misalnya, saham telkomseldimiliki oleh
beberapa orang dari Indonesia dan Singapura. Perusahaan multi nasional
sepertiini dapat mempererat hubungan sosial antar bangsa. Di dalamnya banyak
orang dari berbagainegara saling bekerja sama. Maka terjadilah persabatan di
antara mereka. Perdagangan internasional juga bermanfaat di bidang politik.
Perdagangan antar negarabisa mempererat hubungan politik antar negara.
Sebaliknya, hubungan politik juga bisamempererat hubungan dagang. Perdagangan
internasional juga berfungsi untuk pertahanan keamanan. Misalnya, suatunegara
nonnuklir mau mengembangkan senjata nuklir. Negara ini dapat ditekan
dengandikenai sanksi ekonomi. Artinya, negara lain tidak diperbolehkan menjalin
hubungan dagangdengan negara tersebut. Biasanya upaya seperti ini harus dengan
persetujuan PBB. Hal inidilakukan demi terciptanya keamanan dunia. Perdagangan
internasional juga terkait dengan pertahanan suatu negara. Setiap negaratentu
membutuhkan senjata untuk mempertahankan wilayahnya. Padahal, tidak semua
negaramampu memproduksi senjata. Maka diperlukan impor senjata. Untuk mencegah
perdagangan barang-barang yang membahayakan, diperlukan kerjasama
internasional. Barang yang membahayakan tersebut misalnya senjata gelap,
obat-obatanterlarang, hewan langka, ternak yang membawa penyakit menular, dsb.
Untuk kepentinganinilah pemerintah semua negara memiliki bea cukai. Instansi
ini dibentuk pemerintahsuatu negara untuk memeriksa barang-barang dan bagasi
ketika memasuki suatu negara.Pemeriksaan ini diperlukan untuk melihat apakah
pajaknya telah dibayar. Pemeriksaan jugauntuk mengecek barang-barang tersebut barang
selundupan ataupun barang terlarang atautidak. Cara yang digunakan dalam
pemeriksaan antara lain dengan melihat dokumen barang,menggunakan detektor
barang berbahaya, atau menggunakan anjing pelacak.
3. Jelaskan faktor-faktor apa saja yang
mempengaruhi bisnis internasional?
Faktor – faktor Asing yang Mempengaruhi Bisnis Internasional
:
1. Kompetitif : jenis dan jumlah pesaing , lokasi dan kegiatan mereka
1. Kompetitif : jenis dan jumlah pesaing , lokasi dan kegiatan mereka
Agar bisnis kecil Anda sukses, Anda perlu mengetahui
sebanyak mungkin mengenai pesaing Anda sebagaimana Anda mengetahui mengenai
perusahaan Anda dan para nasabah. Sayangnya, banyak pemilik bisnis kecil yang
membuat kesalahan dengan menunda-nunda hingga pesaing membuka toko di seberang
jalan dan menghasilkan laba lebih sedikit selagi mencari tahu siapa dan apa
yang dihadapinya.Sebuah analisis kompetitif memungkinkan Anda mengenali pesaing
dan mengevaluasi kekuatan dan kelemahan mereka. Dengan mengetahui tindakan
pesaing, Anda akan mempunyai pemahaman lebih baik mengenai produk dan jasa apa
saja yang Anda sebaiknya tawarkan; bagaimana Anda dapat memasarkan mereka
secara lebih efektif, dan bagaimana Anda dapat memposisikan bisnis
Anda.Analisis kompetitif adalah proses tanpa henti. Anda perlu selalu
mengumpulkan informasi mengenai pesaing Anda. Carilah informasi dari website
mereka. Bacalah kepustakaan dan brosur mereka. Dapatkan produk mereka. Lihatlah
bagaimana mereka menyajikan diri mereka sendiri pada pameran-pameran dagang.
Bacalah mengenai mereka dalam penerbitan perdagangan di industri Anda.
Berbicaralah dengan nasabah Anda untuk melihat bagaimana pendapat mereka
mengenai produk atau jasa yang kompetitif.
2. Distributif : agen nasional dan internasional yang
tersedia untuk mendistribusikan barang dan jasa.
3. Variabel ekonomi : GNP, biaya buruh perunit, dan pengeluaran konsumsi pribadi yang mempengaruhi kemampuan perusahaan untuk melakukan bisnis.
4. Sosioekonomi : karakteristik dan distribusi populasi manusia.
3. Variabel ekonomi : GNP, biaya buruh perunit, dan pengeluaran konsumsi pribadi yang mempengaruhi kemampuan perusahaan untuk melakukan bisnis.
4. Sosioekonomi : karakteristik dan distribusi populasi manusia.
Sosioekonomi adalah kajian hubungan di antara aktiviti
ekonomi dan kehidupan sosial. Jurusan ini sering
dianggap pelbagai disiplin,
menggunakan teori dan kaedah dari sosiologi, ekonomi,sejarah, psikologi,
dan banyak yang lain. Ia telah muncul sebagai suatu bidang kajian berasingan
pada lewat kurun kedua puluh. Dalam banyak perkara, bagaimanapun, pakar
sosioekonomi berfokus pada kesan sosial sesetengah jenis perubahan ekonomi.
Perubahan tersebut boleh termasuk menutup kilang, manipulasi pasaran,
menandatangani perjanjian perdagangan antarabangsa, kawalan gas asli baru,
dsb. Kesan-kesan sosial seperti itu dapat menjadi berlingkungan luas dalam
saiz, daripada kesan tempatan pada suatu masyarakat kecil ke perubahan pada keseluruhan
masyarakat.
5. Keuangan : variable spt sukubunga, tingkat inflasi, perpajakan,
6. Legal : jenis hukum asing dan domestik yang beragam dan harus dipatuhi oleh perusahaan internasional.
7. Fisik : unsur alam spt topografi, Iklim dan sumber alam
8. Politik : elemen politik bangsa spt nasionalisme, bentuk pemerintahan, dan organisasi Internasional
9. Sosiokultural : sikap, kepercayaan, pendidikan, dll
8. Politik : elemen politik bangsa spt nasionalisme, bentuk pemerintahan, dan organisasi Internasional
9. Sosiokultural : sikap, kepercayaan, pendidikan, dll
Sosiokultural terbentuk dari dua kata, sosial dan kultural.
Sosial berasal dari kata Latin Socius yang berarti kawan atau masyarakat,
sedangkan kultural berasal dari Colere yang berarti mengolah. Colere berasal
dari bahasa Inggris yaitu Cultur yang diartikan sebagai segala daya upaya dan
kegiatan manusia dalam mengubah dan mengolah alam (Soerjono Soekanto:1990).
Salah satu cara untuk mendalami dan memahami karya sastra adalah dengan melihat bagaimana penggambaran sosiokultural (sosiologi sastra) dalam karya sastra tersebut. Sapardi Djoko Damono berpendapat: Istilah sosiokultural adalah pendekatan terhadap sastra yang mempertimbangkan segi-segi kemasyarakatan.
Salah satu cara untuk mendalami dan memahami karya sastra adalah dengan melihat bagaimana penggambaran sosiokultural (sosiologi sastra) dalam karya sastra tersebut. Sapardi Djoko Damono berpendapat: Istilah sosiokultural adalah pendekatan terhadap sastra yang mempertimbangkan segi-segi kemasyarakatan.
10. Buruh/Tenaga Kerja : komposisi,
keahlian
Buruh, Pekerja, Tenaga Kerja atau Karyawan pada
dasarnya adalah manusia yang menggunakan tenaga dan kemampuannya untuk
mendapatkan balasan berupa pendapatan baik berupa uang maupun bentuk lainya
kepada Pemberi Kerja atau Pengusaha atau majikan.Pada dasarnya,
buruh, Pekerja, Tenaga Kerja maupun karyawan adalah sama. namun dalam kultur
Indonesia, "Buruh" berkonotasi sebagai pekerja rendahan, hina,
kasaran dan sebagainya. sedangkan pekerja, Tenaga kerja dan Karyawan adalah
sebutan untuk buruh yang lebih tinggi, dan diberikan cenderung kepada buruh
yang tidak memakai otot tapi otak dalam melakukan kerja. akan tetapi pada
intinya sebenarnya keempat kata ini sama mempunyai arti satu yaitu Pekerja. hal
ini terutama merujuk pada Undang-undang Ketenagakerjaan, yang berlaku umum
untuk seluruh pekerja maupun pengusaha di Indonesia.
11. Teknologi : keahlian dan peralatan teknis yang
mempengaruhi bagaimana sumber sumber diubah menjadi produk.
Ada juga tiga faktor dari hubungan ekonominya:
Pertama, “hubungan ekonomi” bisa berupa pertukaran
hasil atau output negara satu dengan negara lain. Sebagai contoh, In donesia
mengekspor minyak, kayu, karet, hasil kerajinan, menjual jasa angkutan
penerbangan Garuda dan jasa turisme kepada orang asing, dan mengimpor beras,
gandum, bijih besi, bahan plastik, benang tenun, jasa angkutan laut dan
angkutan udara dan jasa turisme (misalnya, package tour bagi orang Indonesia ke
Singapura, Hongkong dan sebagainya). Hubungan semacam dikenal sebagai hubungan
perdagangan. Perhatikan bahwa yang dimaksud dengan “output” termasuk di
dalamnya output “barang” dan output “jasa”.
Kedua, hubungan ekonomi bisa berbentuk pertukaran atau
aliran sarana produksi (atau faktor produksi). Termasuk dalam kelompok sarana
produksi adalah tenaga kerja, modal, teknoogi dan kewiraswastaan. Sarana produksi
bisa “mengalir” dari satu negara ke negara lain karena berbagai sebab, misalnya
karena imbalan yang lebih tinggi, karena lewat program bantuan luar negeri, dan
karena adanya faktor “ketakutan” (misalnya* ancaman perang, takut
dinasionalisasi, takut adanya devaluasi atau karena menghindari inflasi yang
terlalu tinggi di suatu negara). Sarana produksi “tanah” merupakan satu-satunya
sarana produksi yang tidak bisa mengalir ke negara lain, karena sifatnya yang
terikat pada lokasinya. Tetapi bahkan” “tanah” pun tidak mutlak terikat pada
lokasinya, bila kita ingat bahwa definisi dari sarana produksi “tanah” mencakup
kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.
Kita mengekspor bijih nikel, bijih tembaga dan barang-barang
tambang lainnya. Di sini kita bisa mempertanyakan apakah barang ekspor ini
lebih bersifat “faktor produksi” ataukah “output”. Tetapi ini memang sesuatu
yang masih bisa diperdebatkan: dari satu segi bijih nikel atau bijih tembaga
bisa dipandang sebagai output, tetapi dari segi lain bisa dianggap sebagai
faktor produksi. Sebaliknya, tenaga kerja atau “manusia” yang pada hakekatnya
lebih bersifat mobil dan tak terikat lokasi, seringkali justru menjadi suatu
faktor produksi yang tidak bisa (atau tidak selalu bisa) mengalir dari satu
negara ke negara lain.
Peraturan-peraturan pembatasan imigrasi antar negara
seringkali begitu ketatnya sehingga tidak memungkinkan bagi manusia untuk
secara bebas pindah ke negara lain. Namun masih ada contoh-contoh yang
menggambarkan aliran faktor produksi ini, misalnya pengiriman tenaga kerja
Indonesia ke Saudi Arabia, Malaysia untuk bekerja di proyek-proyek pembangunan
atau di tempat-tempat lain di sana.
Saat ini, yang paling mobil atau mudah berpindah melampaui
perbatasan negara adalah faktor produksi modal (beserta teknologi dan
kewiraswastaan yang mengikutinya). Modal, berupa penanaman modal asing atau
bantuan/pinjaman luar negeri, mengalir dalam jumlah yang besar dari satu negara
ke negara lain, baik antara negara maju sendiri atau antara negara maju dengan
negara sedang berkembang.
Yang tidak kalah pentingnya adalah aliran dana antar negara
yang tidak bermotif atau bertujuan untuk investasi dalam bentuk pendirian
pabrik-pabrik, tetapi yang bertujuan spekulatif dan bersifat jangka pendek.
Jadi, misalnya pada awal tahun 1970-an dana dalam jumlah yang cukup besar telah
mengalir dari Singapura dan tempat-tempat lain di luar negeri ke Indonesia
untuk kemudian disimpan pada bank-bank dalam ben tuk deposito berjangka yang
pada waktu itu memberikan bunga yang sangat tinggi. Karena sifatnya yang
spekulatif dan jangka pendek, kita bisa memperdebatkan apakah aliran dana
semacam ini adalah aliran faktor produksi atau bukan.
Tetapi meskipun kasus-kasus yang kabur seperti ini memang
ada, secara garis besar masih penting dan berguna bags kita untuk membedakan
antara aliran faktor produksi dan aliran-aliran lain, misalnya aliran output,
karena masing-masing aliran mempunyai konsekuensi yang berbeda bagi suatu
negara.
Ketiga, seperti halnya dengan hubungan ekonomi antara
perorangan, hubungan ekonomi antara negara bisa dilihat dari segi
konsekuensinya terhadap posisi hutang-piutangnya, atau singkat-nya dari segi
hubungan kreditnya. Seperti halnya dengan hubungan antar perorangan, suatu
negara bisa mempunyai hutang atau piutang dengan negara lain. Biasanya hubungan
hutang-piutang ini timbul sebagai konsekuensi dari adanya dua bentuk hubungan
ekonomi yang lain, yaitu “hubungan perdagangan” dan “hubungan faktor produksi”
yang diuraikan di atas. Sebagai misal, Indonesia mengimpor kapal dari Jepang
dengan kredit dari penjualnya. Di sini hubungan perdagangan (impor kapal)
adalah penyebab timbulnya hutang Indonesia kepada pengusaha kapal di Jepang.
Contoh lain adalah pembelian gandum dari Amerika Serikat atas dasar penjan-jian
bantuan pangan (sering disebut dengan nama bantuan PL-480). Juga di sini,
hubungan perdagangan (impor gandum) menimbulkan hutang Indonesia kepada
pemerintah Amerika Serikat
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar