Selasa, 01 Juli 2014

PROSEDUR PELAKSANAAN KLIRING PADA PERBANKAN

Pesatnya perkembangan  dunia  usaha  dan  perdagangan  pada  jaman sekarang ini menyebabkan orang menginginkan segala sesuatunya bersifat praktis dan aman khususnya dalam lalu lintas pembayaran. Maksudnya orang tidak lagi harus menggunakan alat pembayaran yang berupa uang tunai melainkan cukup dengan menerbitkan surat berharga baik sebagai alat pembayaran tunai maupun sebagai alat pembayaran kredit.
Disamping merupakan alat yang sangat penting bagi usaha untuk meningkatkan pembayaran giral, juga untuk mendorong agar mereka mau menyimpan uang tunainya di bank, atau dengan kata lain mereka mau merubah kebiasaan memegang uang dalam bentuk kartal menjadi bentuk rekening giro pada bank. Sistem pembayaran tidak dapat dipisahkan dari perkembangan uang dalam fungsinya untuk penyelesaian transaksi dari berbagai aktivitas ekonomi yang dilakukan masyarakat. Perkembangannya diawali dari pembayaran secara tunai sampai pada pembayaran elektronis yang bersifat non tunai. Sistem pembayaran tunai berkembang dari uang yang berbentuk barang (commodity money), termasuk emas, hingga uang kertas.
Sementara itu sistem pembayaran non tunai berkembang dari yang berbasis warkat (cek, bilyet giro, dan sebagainya) sampai kepada yang berbasis elektronik. Dengan perkembangan tersebut peran sistem pembayaran semakin penting dalam perekonomian. Sementara itu sistem pembayaran non tunai berkembang dari yang berbasis warkat (cek, bilyet giro, dan sebagainya) sampai kepada yang berbasis elektronik.
Mekanisme pembayaran bagi bank umum dari satu pihak ke pihak lain, akan lebih mudah bila kedua pihak mempunyai rekening di bank yang sama. Tetapi akan lebih sukar untuk menyelesaikan pembayaran antara pihak-pihak yang memiliki rekening, di bank yang berbeda dan lebih sukar lagi kalau bank tersebut tidak berada disatu daerah. Konsekuensinya, satu bank umum akan berhubungan langsung dengan bank umum lain dalam menyelesaikan utang piutangnya. Inipun masih banyak dijumpai kesulitan-kesulitan antara lain jam pertemuan, tempat pertemuan, dan sebagainya.
Mekanisme penyelesaian utang-piutang ini akan menyangkut banyak bank, memerlukan waktu yang cukup lama, biaya yang besar, serta tenaga yang kurang efisien. Keadaan demikian ini dirasa dapat menghambat kegiatan operasional perbankan. Oleh karena itu, muncul suatu gagasan untuk membentuk lembaga kliring yang kemudian diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai bank sentral (pada tanggal 7 Maret 1967). Dengan adanya lembaga kliring, masalah seperti waktu pertemuan, tempat, siapa yang hadir, besarnya dana yang dibutuhkan untuk penyelesaian utang piutang dan sebagainya, telah ditentukan dan diorganisir.
Kliring adalah merupakan jasa penyelesaian hutang piutang antar bank dengan cara saling menyerahkan warkat – warkat yang akan dikliringkan di lembaga kliring. Penyelesaian hutang pihutang yang dimaksud adalah penagihan cek atau bilyet giro melalui bank dengan menggunakan warkat (surat perintah pembayaran/penagihan)
Tujuan yang diinginkan dari terbentuknya lembaga kliring adalah untuk memajukan atau memperlancar lalu lintas pembayaran giral serta layanan kepada masyarakat yang menjadi nasabah bank. Dengan demikian, perhitungan utang piutang diharapkan dapat dilakukan secara mudah, cepat, aman, dan efisien.
Disamping kemudahan yang dapat dirasakan oleh nasabah dengan adanya sistem kliring elektronik terdapat juga kelemahan yang ditimbulkan oleh adanya sistem kliring elektronik atau kliring yang dapat dilakukan secara on-line adalah jaringan/koneksi yang buruk sehingga dapat menghambat lalu lintas pembayaran giral.
PT. Bank Tabungan Negara (Persero) merupakan suatu bentuk lembaga keuangan milik pemerintah yang menyediakan usaha layanan jasa diantaranya adalah layanan kliring sebagai salah satu produk jasa yang memberikan kemudahan yang bersifat menguntungkan dalam memperlancar lalu lintas pembayaran giral antar bank.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana prosedur dalam pelaksanaan kliring pada PT. Bank Tabungan Negara (Persero) apakah telah diselenggarakan sesuai dengan mekanisme dan sistem yang telah ditetapkan oleh lembaga kliring. Serta untuk mengetahui bagaimana layanan kliring tersebut direalisasikan dengan baik guna pencapaian tujuan pembayaran yang efektif. Karena tugas bank umum sebagai peserta kliring adalah membantu kelancaran lalu lintas pembayaran giral antar bank.
Dalam prosedur pelaksanaan kliring di PT. Bank Tabungan Negara (persero) terdiri dari kliring debet yang dilaksanakan oleh Penyelenggara Kliring Lokal (PKL) dan Kliring kredit oleh Penyelenggara Kliring Nasional (PKN). Pada kliring debet, terdiri dari dua tahap, yakni kliring penyerahan dan kliring pengembalian (Retur). Sedangkan kliring kredit juga terdiri dari dua tahap yakni kliring kredit masuk dan kliring kredit keluar.
Metode penelitian yang digunakan dalam tugas akhir ini adalah metode deskriptif kualitatif. Sedangkan teknik pengumpulan data yang dipergunakan yaitui observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Setelah melalui beberapa analisis Prosedur kliring penyerahan antara lain terdiri dari kegiatan peserta yang meliputi penerimaan warkat, pemeriksaan dan verivikasi warkat, pemrosesan warkat di Transaction Processing unit, pembuatan laporan dan DKE kliring baik dalam bentuk hardcopy maupun softcopy, pemberian stempel kliring dan tanda tangan pejabat yang berwenang pada warkat untuk diserahkan kepada penyelenggara kliring lokal. Sedangkan kliring pengembalian meliputi kegiatan pemeriksaan dan verivikasi warkat kliring pengembalian, pembuatan surat tolakan kliring (SKP) kemudian wakil peserta menyerahkan dan menerima warkat debet tolakan dari peserta kliring lain. Sedangkan kliring kredit yang pelaksanaannya dilakukan secara nasional baik kredit masuk maupun kredit keluar sehingga prosedurnya dilakukan secara On-line dengan penyelenggara pusat serta tidak diperlukan penyerahan warkat (paperless).

Sumber :

a. Desi Susilowati . 2010 . Prosedur Pelaksanaan Kliring dalam Lalu Lintas Pembayaran Giral antar Bank di Transaction Processing Unit PT. Bank Tabungan Negara  . Surakarta.
b.  http://eprints.uns.ac.id/4511/1/167060309201010311.pdf 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Optimalisasi dan strategi pengelolaan Bank

Perbankan mempunyai kebijakan untuk melakukan: a.        Konservatif b.       Moderate c.        Ekspansif à ekspansif mengakibatk...