Cara –cara yang Pemerintah lakukan untuk mengaatasi masalah kemiskinan
:
Difinisi Kemiskinan
Secara umum kemiskinan lazim didifinisikan sebagai kondisi dimana seseorang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya dalam rangka menuju kehidupan yang lebih bermartabat. Kemiskinan merupakan masalah kompleks yang dipengaruhi oleh berbagai faktor yang saling berkaitan antara lain tingkat pendapatan, kesehatan, pendidikan, akses terhadap barang dan jasa, lokasi geografis, gender dan kondisi lingkungan.
Definisi beranjak dari pendekatan berbasis hak yang menyatakan bahwa masyarakat miskin mempunyai hak-hak dasar yang sama dengan anggota masyarakat lainnya. Kemiskinan tidak lagi dipahami hanya sebatas ketidakmampuan ekonomi, tetapi juga kegagalan memenuhi hak-hak dasar dan perbedaan perlakuan bagi seseorang atau kelompok orang dalam menjalani kehidupan secara bermartabat.
Hak-hak dasar yang diakui secara umum adalah terpenuhinya kebutuhan pangan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, perumahan, air bersih, pertanahan dan lingkungan hidup, rasa aman dari perlakuan atau ancaman tindak kekerasan dan hal-hal untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial politik baik perempuan maupun laki-laki.
Parameter yang lazim digunakan para analis dalam menetapkan jumlah kemiskinan adalah lebih cenderung pada pendekatan pemenuhan kebutuhan pokok. Dari hal ini, seseorang dikatakan miskin manakala dalam pemenuhan kebutuhan pokoknya yakni makanan, asupan kalorinya minimal 2.100 kkal/hari per kapita. Selain dengan pendekatan asupan kalori, kemiskinan juga diukur dengan menambahkan parameter pemenuhan kebutuhan pokok/dasar non makanan yang meliputi pendidikan, sandang dan hal-hal yang dikemukakan di atas.
Dari sini, dapat kita katakan bahwa dalam menentukan kemiskinan terdapat variabel pokok yang tidak bisa dilupakan yakni yang terkenal dengan istilah gari kemiskinan (GK). Garis kemiskinan ini terbagi menjadi dua yakni Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM). Adapun komponen dari masing-masing indikator adalah GKM lebir berbasis pada pendekatan pemenuhan asupan kalori sebesar 2.100 kkal/hari per kapita. Sedangkan komponen GKBM adalah seperti pendidikan, kesehatan dan papan.
Selama Maret 2006-Maret 2007, Garis Kemiskinan naik sebesar 9,67 persen, yaitu dari Rp.151.997,- per kapita per bulan pada Maret 2006 menjadi Rp.166.697,- per kapita per bulan pada Maret 2007. Dengan memerhatikan komponen Garis Kemiskinan (GK), yang terdiri dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan-Makanan (GKBM), terlihat bahwa peranan komoditi makanan jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan (perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan). Pada bulan Maret 2006, sumbangan GKM terhadap GK sebesar 75,08 persen, tetapi pada bulan Maret 2007, peranannya hanya turun sedikit menjadi 74,38 persen.
Komoditi yang paling penting bagi penduduk miskin adalah beras. Pada bulan Maret 2007, sumbangan pengeluaran beras terhadap Garis Kemiskinan sebesar 28,64 persen di perdesaan dan 18,56 persen di perkotaan. Selain beras, barang-barang kebutuhan pokok lain yang berpengaruh cukup besar terhadap Garis Kemiskinan adalah gula pasir (2,99 persen di perdesaan, 2,23 persen di perkotaan), telur (1,11 persen di perdesaan, 1,58 persen di perkotaan), mie instan (1,58 persen di perdesaan, 1,70 persen di perkotaan) dan minyak goreng (1,34 persen di perdesaan, 0,90 persen di perkotaan).
Untuk komoditi bukan makanan, biaya perumahan mempunyai peranan yang cukup besar terhadap Garis Kemiskinan yaitu 6,04 persen di perdesaan dan 7,82 persen di perkotaan. Biaya untuk listrik, angkutan dan minyak tanah mempunyai pengaruh yang cukup besar untuk daerah perkotaan, yaitu masing-masing sebesar 2,90 persen, 2,78 persen dan 2,50 persen, sementara untuk daerah perdesaan pengaruhnya relatif kecil (kurang dari 2 persen).
Jumlah penduduk miskin di Indonesia pada bulan Maret 2007 sebesar 37,17 juta orang (16,58 persen). Dibandingkan dengan penduduk miskin pada Maret 2006 yang berjumlah 39,30 juta (17,75 persen), berarti jumlah penduduk miskin turun sebesar 2,13 juta. Meskipun demikian, persentase penduduk miskin pada Maret 2007 masih lebih tinggi dibandingkan keadaan Februari 2005, dimana persentase penduduk miskin sebesar 15,97 persen.
Jumlah penduduk miskin di daerah perdesaan turun lebih tajam dari pada daerah perkotaan. Selama periode Maret 2006-Maret 2007, penduduk miskin di daerah perdesaan berkurang 1,20 juta, sementara di daerah perkotaan berkurang 0,93 juta orang (Tabel 2). Persentase penduduk miskin antara daerah perkotaan dan perdesaan tidak banyak berubah. Pada bulan Maret 2006, sebagian besar (63,13 persen) penduduk miskin berada di daerah perdesaan, sementara pada bulan Maret 2007 persentase ini hampir sama yaitu 63,52 persen.
Secara umum kemiskinan lazim didifinisikan sebagai kondisi dimana seseorang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya dalam rangka menuju kehidupan yang lebih bermartabat. Kemiskinan merupakan masalah kompleks yang dipengaruhi oleh berbagai faktor yang saling berkaitan antara lain tingkat pendapatan, kesehatan, pendidikan, akses terhadap barang dan jasa, lokasi geografis, gender dan kondisi lingkungan.
Definisi beranjak dari pendekatan berbasis hak yang menyatakan bahwa masyarakat miskin mempunyai hak-hak dasar yang sama dengan anggota masyarakat lainnya. Kemiskinan tidak lagi dipahami hanya sebatas ketidakmampuan ekonomi, tetapi juga kegagalan memenuhi hak-hak dasar dan perbedaan perlakuan bagi seseorang atau kelompok orang dalam menjalani kehidupan secara bermartabat.
Hak-hak dasar yang diakui secara umum adalah terpenuhinya kebutuhan pangan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, perumahan, air bersih, pertanahan dan lingkungan hidup, rasa aman dari perlakuan atau ancaman tindak kekerasan dan hal-hal untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial politik baik perempuan maupun laki-laki.
Parameter yang lazim digunakan para analis dalam menetapkan jumlah kemiskinan adalah lebih cenderung pada pendekatan pemenuhan kebutuhan pokok. Dari hal ini, seseorang dikatakan miskin manakala dalam pemenuhan kebutuhan pokoknya yakni makanan, asupan kalorinya minimal 2.100 kkal/hari per kapita. Selain dengan pendekatan asupan kalori, kemiskinan juga diukur dengan menambahkan parameter pemenuhan kebutuhan pokok/dasar non makanan yang meliputi pendidikan, sandang dan hal-hal yang dikemukakan di atas.
Dari sini, dapat kita katakan bahwa dalam menentukan kemiskinan terdapat variabel pokok yang tidak bisa dilupakan yakni yang terkenal dengan istilah gari kemiskinan (GK). Garis kemiskinan ini terbagi menjadi dua yakni Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM). Adapun komponen dari masing-masing indikator adalah GKM lebir berbasis pada pendekatan pemenuhan asupan kalori sebesar 2.100 kkal/hari per kapita. Sedangkan komponen GKBM adalah seperti pendidikan, kesehatan dan papan.
Selama Maret 2006-Maret 2007, Garis Kemiskinan naik sebesar 9,67 persen, yaitu dari Rp.151.997,- per kapita per bulan pada Maret 2006 menjadi Rp.166.697,- per kapita per bulan pada Maret 2007. Dengan memerhatikan komponen Garis Kemiskinan (GK), yang terdiri dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan-Makanan (GKBM), terlihat bahwa peranan komoditi makanan jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan (perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan). Pada bulan Maret 2006, sumbangan GKM terhadap GK sebesar 75,08 persen, tetapi pada bulan Maret 2007, peranannya hanya turun sedikit menjadi 74,38 persen.
Komoditi yang paling penting bagi penduduk miskin adalah beras. Pada bulan Maret 2007, sumbangan pengeluaran beras terhadap Garis Kemiskinan sebesar 28,64 persen di perdesaan dan 18,56 persen di perkotaan. Selain beras, barang-barang kebutuhan pokok lain yang berpengaruh cukup besar terhadap Garis Kemiskinan adalah gula pasir (2,99 persen di perdesaan, 2,23 persen di perkotaan), telur (1,11 persen di perdesaan, 1,58 persen di perkotaan), mie instan (1,58 persen di perdesaan, 1,70 persen di perkotaan) dan minyak goreng (1,34 persen di perdesaan, 0,90 persen di perkotaan).
Untuk komoditi bukan makanan, biaya perumahan mempunyai peranan yang cukup besar terhadap Garis Kemiskinan yaitu 6,04 persen di perdesaan dan 7,82 persen di perkotaan. Biaya untuk listrik, angkutan dan minyak tanah mempunyai pengaruh yang cukup besar untuk daerah perkotaan, yaitu masing-masing sebesar 2,90 persen, 2,78 persen dan 2,50 persen, sementara untuk daerah perdesaan pengaruhnya relatif kecil (kurang dari 2 persen).
Jumlah penduduk miskin di Indonesia pada bulan Maret 2007 sebesar 37,17 juta orang (16,58 persen). Dibandingkan dengan penduduk miskin pada Maret 2006 yang berjumlah 39,30 juta (17,75 persen), berarti jumlah penduduk miskin turun sebesar 2,13 juta. Meskipun demikian, persentase penduduk miskin pada Maret 2007 masih lebih tinggi dibandingkan keadaan Februari 2005, dimana persentase penduduk miskin sebesar 15,97 persen.
Jumlah penduduk miskin di daerah perdesaan turun lebih tajam dari pada daerah perkotaan. Selama periode Maret 2006-Maret 2007, penduduk miskin di daerah perdesaan berkurang 1,20 juta, sementara di daerah perkotaan berkurang 0,93 juta orang (Tabel 2). Persentase penduduk miskin antara daerah perkotaan dan perdesaan tidak banyak berubah. Pada bulan Maret 2006, sebagian besar (63,13 persen) penduduk miskin berada di daerah perdesaan, sementara pada bulan Maret 2007 persentase ini hampir sama yaitu 63,52 persen.
Kemiskinan
adalah masalah yang sangat penting untuk diatasi oleh Indonesia maupun Negara
lain, tingkat kemiskinan merupakan salah satu tolak ukur penilaian bagi sebuah
Negara apakah Negara itu makmur dan sejahtera atau tidak, semakin tinggi
tingkat kemiskinan maka Negara itu dapat dikatakan belum makmur begitupun
sebaliknya semakin rendah tingkat kemiskinan suatu Negara, maka semakin makmur
dan sejahtera Negara tersebut. Setiap Negara mempunyai cara masing-masing dalam
mengatasi masalah kemiskinan di dalam negaranya, begitupun dengan Negara
Indonesia. Kiranya pemerintah Indonesia melakukan kebijakan-kebijakan yang
kadang kurang efektif, namun banyak juga yang berpengaruh positif. Inilah
beberapa kebijakan yang pemerintah ambil dalam mengatasi kemiskinan.
1. Bantuan
Langsung Tunai (BLT)
Program Bantuan Langsung Tunai yang merupakan
kompensasi yang diberikan usai penghapusan subsidi minyak tanah dan program
konversi bahan bakar gas. Namun kedua hal tersebut tidak memiliki dampak
signifikan terhadap pengurangan angka kemiskinan. Bahkan beberapa pakar
kebijakan negara menganggap, bahwa hal tersebut sudah seharusnya dilakukan
pemerintah. Baik ada atau tidak ada masalah kemiskinan di Indonesia. Negara
wajib menyediakan jaminan kesejahteraan masyarakat sebagaimana
diamanatkan oleh Undang-undang Dasar 1945.
2. Menjaga
stabilitas harga bahan kebutuhan pokok
Pemerintah mempunyai beberapa program untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.
Pemerintah mempunyai beberapa program untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.
Fokus
program ini bertujuan menjamin daya beli masyarakat miskin/keluarga miskin
untuk memenuhi kebutuhan pokok terutama beras dan kebutuhan pokok utama selain
beras. Program yang berkaitan dengan fokus ini seperti :
- Penyediaan
cadangan beras pemerintah 1 juta ton
- Stabilisasi/kepastian
harga komoditas primer
3. Mendorong
pertumbuhan yang berpihak pada rakyat miskin
Fokus
program ini bertujuan mendorong terciptanya dan terfasilitasinya kesempatan
berusaha yang lebih luas dan berkualitas bagi masyarakat/keluarga miskin.
Beberapa program yang berkenaan dengan fokus ini antara lain:
- Penyediaan
dana bergulir untuk kegiatan produktif skala usaha mikro dengan pola bagi
hasil/syariah dan konvensional.
- Bimbingan
teknis/pendampingan dan pelatihan pengelola Lembaga Keuangan Mikro
(LKM)/Koperasi Simpan Pinjam (KSP).
- Pelatihan
budaya, motivasi usaha dan teknis manajeman usaha mikro
- Pembinaan
sentra-sentra produksi di daerah terisolir dan tertinggal
- Fasilitasi
sarana dan prasarana usaha mikro
- Pemberdayaan
ekonomi masyarakat pesisir
- Pengembangan
usaha perikanan tangkap skala kecil
- Peningkatan
akses informasi dan pelayanan pendampingan pemberdayaan dan ketahanan
keluarga
- Percepatan
pelaksanaan pendaftaran tanah
- Peningkatan
koordinasi penanggulangan kemiskinan berbasis kesempatan berusaha bagi
masyarakat miskin.
4.
Menyempurnakan dan memperluas cakupan program pembangunan berbasis masyarakat.
Program ini
bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan optimalisasi pemberdayaan masyarakat
di kawasan perdesaan dan perkotaan serta memperkuat penyediaan dukungan
pengembangan kesempatan berusaha bagi penduduk miskin. Program yang berkaitan
dengan fokus ketiga ini antara lain :
- Program
Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di daerah perdesaan dan perkotaan
- Program
Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah
- Program
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Khusus
- Penyempurnaan
dan pemantapan program pembangunan berbasis masyarakat.
5.
Meningkatkan akses masyarakat miskin kepada pelayanan dasar.
Fokus
program ini bertujuan untuk meningkatkan akses penduduk miskin memenuhi kebutuhan
pendidikan, kesehatan, dan prasarana dasar. Beberapa program yang berkaitan
dengan fokus ini antara lain :
- Penyediaan
beasiswa bagi siswa miskin pada jenjang pendidikan dasar di Sekolah Dasar
(SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah
Tsanawiyah (MTs);
- Beasiswa
siswa miskin jenjang Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah
Kejuruan/Madrasah Aliyah (SMA/SMK/MA);
- Beasiswa
untuk mahasiswa miskin dan beasiswa berprestasi;
- Pelayanan
kesehatan rujukan bagi keluarga miskin secara cuma-cuma di kelas III rumah
sakit;
6.
Membangun dan menyempurnakan sistem perlindungan sosial bagi masyarakat
miskin. Fokus ini bertujuan melindungi penduduk miskin dari kemungkinan
ketidakmampuan menghadapi guncangan sosial dan ekonomi. Program teknis yang di
buat oleh pemerintah seperti :
- Peningkatan
kapasitas kelembagaan pengarusutamaan gender (PUG) dan anak (PUA)
- Pemberdayaan
sosial keluarga, fakir miskin, komunitas adat terpencil, dan penyandang
masalah kesejahteraan sosial lainnya.
- Bantuan
sosial untuk masyarakat rentan, korban bencana alam, dan korban bencana
sosial.
- Penyediaan
bantuan tunai bagi rumah tangga sangat miskin (RTSM) yang memenuhi
persyaratan (pemeriksaan kehamilan ibu, imunisasi dan pemeriksaan rutin
BALITA, menjamin keberadaan anak usia sekolah di SD/MI dan SMP/MTs; dan
penyempurnaan pelaksanaan pemberian bantuan sosial kepada keluarga
miskin/RTSM) melalui perluasan Program Keluarga Harapan (PKH).
- Pendataan
pelaksanaan PKH (bantuan tunai bagi RTSM yang memenuhi persyaratan
7. Membangun
Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM)
KUR
merupakan kredit program yang diluncurkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
pada November 2007. KUR ditujukan bagi pengusaha mikro dan kecil yang tidak
memiliki agunan tambahan dengan plafon maksimal Rp 500 juta. Bank bersedia
menyalurkan KUR karena kreditnya dijamin oleh pemerintah.
Dari program
ini (KUR), diharapkan sector UMKM dapat tumbuh dan berkembang dalam menyokong
perekonomian bangsa. Selain itu, melalui program ini juga, pemerintah
menargetkan sector UMKM dapat tumbuh sebesar 650.000 unit UMKM.
Selain
program KUR, pemerintah juga menyiapkan program dalam pengentasan kemiskinan di
Indonesia. Tentu saja program ini juga akan bersinergi dengan program pemberdayaan
sector UMKM. Program ini dinamakan dengan Program Nasional Pemberdayaan
Masyarakat atau yang lebih di kenal dengan singkatan PNPM.
Program
Nasional Pemberdayaan Masyarakat yang diresmikan oleh Presiden SBY pada
Februari 2007 ini diharapkan dapat menjangkau 31,92 juta penduduk miskin di
Indonesia atau sekitar 7,96 juta keluarga miskin. Pada tahun 2007 program PNPM
ini ditujukan bagi 2.891 kecamatan yang terdiri dari 2.057 kecamatan dalam PNPM
Pedesaan dan 834 kecamatan dalam PNPM Perkotaan yang tersebar di 33 Provinsi.
Setiap kecamatan akan mendapatkan dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) antara
Rp 500 juta dan Rp 1,5 miliar per tahun yang disesuaikan dengan jumlah penduduk
miskin di tiap kecamatan.
Melalui
program ini, sebanyak 31,92 juta penduduk miskin diharapkan dapat
tertanggulangi. PNPM Pedesaan akan menjangkau 21,92 penduduk miskin, sedangkan
PNPM Perkotaan mencakup sekitar 10 juta penduduk miskin. Adapun lapangan kerja
baru yang tercipta adalah 12,5-14,4 juta per tahun dengan asumsi di setiap kecamatan
pada Program Pengembangan Kecamatan (PPK) dan Program Penanggulangan Kemiskinan
di Perkotaan (P2KP) ada 8-20 desa yang berpartisipasi dengan asumsi setiap desa
rata-rata menciptakan sekitar 250 lapangan kerja baru per tahun.
Jumlah dana
PNPM untuk tahun 2007 diperkirakan Rp 4,43 triliun yang terbagi atas PNPM
Pedesaan Rp 2,48 triliun dan PNPM Perkotaan Rp 1,95 triliun. Dari dana Rp 4,43
triliun, sebesar 3,62 triliun dari APBN 2007 dan sekitar Rp 813 miliar
merupakan kontribusi APBD pemerintah daerah melalui mekanisme cost sharing.
Berikut
adalah cara pemerintah dalam mengatasi kemiskinan, masih banyak lagi program
yang telah pemerintah canangkan untuk mengatasi kemiskinan namun masih belum
terealisasi dengan sempurna. Kita sebagai warga Negara yang baik harusnya turut
membantu pemerintah dalam mengatasi kemsikinan. Karena pemerintah bukan apa-apa
tanpa peran kita sebagai masyarakat, berikut adalah cara yang saya tambahkan,
yang mungkin kita dapat lakukan dan juga semoga pemerintah mampu menjalankannya
dengan baik, yaitu :
- Menciptakan
lapangan kerja yang mampu menyerap banyak tenaga kerja sehingga
mengurangi pengangguran. Karena pengangguran
adalah salah satu sumber penyebab kemiskinan terbesar di Indonesia.
- Menghapuskan korupsi. Sebab, korupsi adalah salah
satu penyebab layanan masyarakat tidak berjalan sebagaimana mestinya. Hal
inilah yang kemudian menjadikan masayarakat tidak bisa menikmati hak
mereka sebagai warga negara sebagaimana mestinya. Pemerintah memang
telah menjalankan program ini, namun belum dapat terealisasikan dengan
baik.
- Menggalakkan
program zakat. Di Indonesia,
Islam adalah agama mayoritas. Dan dalam Islam ajaran zakat diperkenalkan
sebagai media untuk menumbuhkan pemerataan kesejahteraan di antara
masyakrat dan mengurangi kesenjangan kaya-miskin. Potensi zakat di
Indonesia, ditengarai mencapai angka 1 trilliun setiap tahunnya. Dan jika
bisa dikelola dengan baik akan menjadi potensi besar bagi terciptanya
kesejahteraan masyarakat.
Sumber
: